Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pemprov Jabar Putus Kontrak PT Jasa Sarana, DLH Ambil Alih Pengelolaan TPPAS Lulut Nambo

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Pemprov Jabar Putus Kontrak PT Jasa Sarana, DLH Ambil Alih Pengelolaan TPPAS Lulut Nambo
Foto: Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman memberikan keterangan di Bandung (sumber: ANTARA/Ricky Prayoga)

Pantau - Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menghentikan kontrak pengelolaan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Lulut Nambo, Kabupaten Bogor, yang sebelumnya dijalankan oleh PT Jabar Bersih Lestari (JBL), anak usaha BUMD PT Jasa Sarana.

Kontrak Dihentikan, DLH Jabar Jadi Pengelola Sementara

Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman menyatakan pemutusan kontrak dilakukan setelah evaluasi kinerja PT Jasa Sarana yang dinilai bermasalah dan terjerat kasus korupsi.

" Kami akan lakukan terminasi atau pengakhiran kontrak. Untuk sementara, pengelolaan di-handle DLH Jabar sampai ada penugasan baru, baik ke BUMD lain atau mekanisme lain," ungkap Herman.

Dengan pengambilalihan ini, Pemprov Jabar menargetkan sistem pengolahan sampah regional kembali berjalan optimal.

Pemerintah daerah juga tengah menyiapkan skema kerja sama baru yang lebih efisien dan akuntabel.

Skema Baru, Libatkan Swasta hingga Performa Keuangan

Herman menegaskan kemungkinan pengelolaan TPPAS Lulut Nambo di masa depan bisa melibatkan pihak swasta.

" Dimungkinkan ada kerja sama dengan swasta. Tapi kita perlu dalami lebih lanjut, terutama terkait pengelolaan RDF (Refuse-Derived Fuel) dan skema G to B (government to business)," ujarnya.

Pemutusan kontrak ini juga dipicu kondisi keuangan PT Jasa Sarana yang belum membaik.

Perusahaan tercatat merugi Rp14,07 miliar pada 2023 dan kembali mencatatkan kerugian Rp11,8 miliar pada 2024.

Selain itu, perusahaan ini menjadi sorotan setelah dua mantan direkturnya, M. Hanif (Dirut 2019–2022) dan Indrawan Sumantri (Dirut sejak 2022), ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pajak tambang oleh Kejaksaan Negeri Sumedang.

Pemprov Jabar menegaskan setiap langkah ke depan akan dilakukan dengan kehati-hatian agar tidak menimbulkan masalah hukum baru.

Penulis :
Arian Mesa