Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

467 Penerima Bansos di Kediri Dicoret karena Terindikasi Judi Online, Dinsos Buka Mekanisme Reaktivasi

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

467 Penerima Bansos di Kediri Dicoret karena Terindikasi Judi Online, Dinsos Buka Mekanisme Reaktivasi
Foto: Proses penerimaan bantuan sosial ke warga di Kota Kediri, Jawa Timur (sumber: Pemkot Kediri)

Pantau - Sebanyak 467 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial di Kota Kediri, Jawa Timur, resmi dicoret dari daftar penerima karena terindikasi terlibat judi online berdasarkan hasil verifikasi Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Pemutusan Hak Penerima Bansos

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kediri Paulus Luhur Budi menyatakan bahwa keputusan penghentian bantuan tersebut sudah final untuk penerima yang terbukti terlibat judi online.

"Total ada 467 keluarga penerima bansos di Kota Kediri yang terdampak kebijakan ini dan dinyatakan sudah tidak berhak menerima bantuan," ungkapnya.

Ia mengakui ada masyarakat yang khawatir karena merasa tidak pernah terlibat judi online tetapi ikut terdampak.

Bagi masyarakat yang merasa tidak terlibat namun namanya dicoret, laporan dapat disampaikan melalui kelurahan, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), atau langsung ke Dinsos Kota Kediri.

Mekanisme Reaktivasi dan Verifikasi

Paulus menjelaskan bahwa Kemensos telah memberikan arahan agar bansos dapat diaktifkan kembali bagi penerima yang terbukti tidak terlibat aktivitas judi online.

"Sebagai tindak lanjut, Kementerian Sosial memberikan arahan kepada Dinas Sosial untuk melakukan reaktivasi bansos bagi penerima yang terdampak namun terbukti tidak terlibat aktivitas judi online," jelasnya.

Hingga saat ini, baru 15 penerima yang mengajukan reaktivasi, mayoritas berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Ekstrem (DTSEN), khususnya Desil 1 dan 2.

Mekanisme reaktivasi hanya dapat dilakukan satu kali melalui alur pelaporan ke pendamping PKH, pengisian formulir klarifikasi dengan tanda tangan penerima, pendamping, dan Dinsos, serta melampirkan foto rumah tampak depan sebelum formulir dibawa ke Dinsos.

"Dalam proses reaktivasi ini Dinas Sosial melalui pendamping PKH melakukan verifikasi untuk melihat kondisi secara langsung di lapangan dan melalui pendekatan door to door. Setelah dilakukan penelusuran di lapangan, ditemukan bahwa mayoritas penerima yang dicoret tidak terlibat langsung dalam praktik judi online dan diketahui identitasnya dipinjam oleh orang lain dan disalahgunakan," ujarnya.

Data dan Imbauan Dinsos

Saat ini, total penerima bansos di Kota Kediri mencapai 28.718 orang yang terdiri dari program PKH dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Paulus mengingatkan agar bantuan digunakan sesuai dengan peruntukan.

BPNT diperuntukkan membeli kebutuhan pangan pokok seperti beras, telur, minyak goreng, dan bahan makanan lainnya.

Sedangkan PKH harus digunakan untuk kebutuhan utama seperti pendidikan, kesehatan anak, dan kebutuhan pokok keluarga.

"Kami mengimbau masyarakat untuk bijak menggunakan bantuan yang diberikan. Lindungi data pribadi Anda dan hindari judi online dalam bentuk apapun karena jika terbukti, bansos akan dihapus secara permanen," kata Paulus.

Penulis :
Shila Glorya