Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kemenag Perkuat Peran Juru Damai di Wilayah Rawan Konflik Agama, Luncurkan Sistem Deteksi Dini "Si Rukun"

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Kemenag Perkuat Peran Juru Damai di Wilayah Rawan Konflik Agama, Luncurkan Sistem Deteksi Dini "Si Rukun"
Foto: (Sumber: Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kemenag Adib Abdushomad. ANTARA/Asep Firmansyah)

Pantau - Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama (Kemenag) memperkuat kapasitas juru damai di sejumlah wilayah rawan konflik sosial berbasis agama sebagai langkah strategis mencegah dan meredam potensi eskalasi konflik.

Kepala PKUB Kemenag, Adib Abdushomad, menyebutkan bahwa beberapa daerah seperti Sukabumi, Depok, serta sejumlah wilayah di Sumatera Barat akan menjadi fokus pelatihan resolusi konflik dalam waktu dekat.

"Kami rencanakan bulan depan ada penguatan bagi aktor-aktor resolusi konflik, terutama di daerah-daerah seperti Jawa Barat dan Sumatera Barat. Beberapa kasus sebelumnya terjadi di Sukabumi dan Depok, ini yang menjadi perhatian kita," ungkapnya.

Pelatihan Khusus Hingga Sertifikasi Juru Damai

Sebagai bagian dari penguatan kapasitas tersebut, PKUB akan mengadakan pelatihan khusus bagi calon juru damai bekerja sama dengan Wali Songo Mediation Center.

Pelatihan akan digelar di Batam, Kepulauan Riau, dan diikuti oleh perwakilan dari daerah-daerah yang belum pernah terlibat dalam program serupa.

"Nanti para aktor kerukunan itu akan mendapatkan sertifikasi, sehingga memiliki kapasitas yang memadai dalam mediasi dan penanganan konflik berbasis keagamaan," jelas Adib.

Ia menambahkan bahwa perwakilan dari wilayah seperti Jawa Barat, termasuk Sukabumi dan Depok, akan dilibatkan secara aktif dan menjadi bagian dari jaringan juru damai yang siap dikerahkan saat konflik mulai muncul.

"Terkait Sukabumi misalnya, kami minta perwakilan dari Jawa Barat untuk ikut serta. Mereka akan jadi bagian dari jaringan juru damai yang bisa diandalkan ketika muncul potensi konflik," ujarnya.

Luncurkan Aplikasi Si Rukun untuk Deteksi Dini

Dalam langkah pencegahan yang lebih sistematis, PKUB juga akan meluncurkan sistem deteksi dini konflik sosial keagamaan berbasis aplikasi yang dinamakan Si Rukun.

Aplikasi ini dijadwalkan rilis pada 29 September 2025, dan ditujukan untuk memperkuat peran negara dalam mengantisipasi konflik sejak tahap awal.

"Tugas PKUB itu merawat kerukunan. Karena itu, sebelum konflik meledak, kami perlu sistem peringatan dini. Si Rukun ini menjadi bagian dari strategi kita agar jangan sampai konflik terjadi," kata Adib.

Namun, ia juga menekankan pentingnya peran juru damai ketika konflik sudah terlanjur terjadi, untuk memediasi dan menyelesaikan masalah di tingkat akar rumput.

"Kita tidak ingin menunggu sampai konflik pecah. Tapi kalau sudah terjadi, setidaknya kita punya orang-orang yang terlatih untuk masuk dan menengahi," tutupnya.

Penulis :
Aditya Yohan