Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

ESDM Dorong Penyederhanaan Izin Pembebasan Bea Cukai Etanol untuk Bahan Bakar

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

ESDM Dorong Penyederhanaan Izin Pembebasan Bea Cukai Etanol untuk Bahan Bakar
Foto: Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi memberi keterangan ketika ditemui di sela-sela Green Energy Summit 2025 di Jakarta, Selasa 23/9/2025 (sumber: ANTARA/Putu Indah Savitri)

Pantau - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mengupayakan penyederhanaan izin pembebasan bea cukai etanol yang digunakan sebagai bahan bakar minyak (BBM).

Langkah ini dilakukan dengan berkoordinasi bersama Kementerian Perindustrian untuk mempercepat pemanfaatan bioetanol di Indonesia.

Koordinasi Antar Kementerian

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi menjelaskan bahwa Kementerian Keuangan telah memberikan fasilitas pembebasan bea cukai terhadap etanol yang digunakan sebagai BBM.

Namun, fasilitas tersebut hanya berlaku bagi pelaku usaha yang sudah mengantongi izin usaha niaga (IUN).

Pertamina menjadi contoh perusahaan yang mendapatkan pembebasan bea cukai karena telah memiliki IUN.

" Nah, semua tempat (gerai) harus ada izinnya satu per satu. Itu yang mau kami diskusikan, apakah bisa nanti disatukan izinnya," ungkap Eniya.

Ia menambahkan bahwa idealnya satu badan usaha cukup mengurus IUN sekali saja untuk kemudian berlaku di seluruh gerai yang dimiliki.

"Jadi, misalnya, satu, Pertamina punya ratusan gerai, nanti (setelah mengurus IUN) berlaku untuk semua (gerai) sekaligus," ujarnya.

Kendala Pengembangan Bioetanol

Pungutan cukai etanol menjadi salah satu hambatan pengembangan energi alternatif ini.

Besaran cukai yang ditetapkan mencapai Rp20 ribu per liter, baik untuk etanol produksi dalam negeri maupun impor.

Menurut Eniya, percepatan implementasi pembebasan bea cukai etanol sangat penting agar harga bioetanol dapat lebih kompetitif dibandingkan bahan bakar fosil.

Ia menegaskan bahwa langkah ini menjadi salah satu strategi pemerintah dalam mendorong diversifikasi energi dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar berbasis minyak bumi.

Penulis :
Arian Mesa