
Pantau - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) bersama Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) menyepakati kolaborasi memperkuat pembangunan Indonesia dari desa.
Sinergi Super Team untuk Pembangunan Desa
Menteri Desa PDT Yandri Susanto menegaskan bahwa kerja sama lintas sektor menjadi kunci dalam mendorong pembangunan berkelanjutan dan memastikan program pemerintah menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
"Inti pokoknya, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal ini bukan superman, melainkan super team. Makanya, salah satu 12 rencana aksi adalah melaksanakan koordinasi, konsolidasi program kementerian/lembaga masuk desa," ungkapnya dalam audiensi dengan peserta dan pengajar SSDN P3N XXVI TA 2025 Lemhannas RI di Jakarta, Selasa.
Rencana aksi tersebut merupakan turunan dari Astacita ke-6 Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pembangunan dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi serta pemberantasan kemiskinan.
Fokus rencana aksi mencakup pengembangan potensi desa di bidang pangan, energi, dan air, serta penguatan pengawasan penggunaan dana desa.
Tercatat, dana desa yang telah disalurkan pemerintah mencapai Rp680,68 triliun selama sepuluh tahun terakhir.
Desa Sebagai Bantalan Krisis Nasional
Para tenaga ahli pengajar dan peserta SSDN P3N XXVI TA 2025 Lemhannas RI menilai desa memiliki peran vital sebagai bantalan saat krisis sehingga kondisi ekonomi desa harus selalu menjadi prioritas.
Jika kondisi desa memburuk, pembangunan nasional akan terganggu dan berimplikasi pada stabilitas kesejahteraan masyarakat.
Sebaliknya, desa yang stabil dan mampu mengoptimalkan potensinya diyakini akan memperkuat daya saing Indonesia menghadapi tantangan global.
"Jadi, Kementerian Desa itu luar biasa yang diharapkan dalam pembangunan nasional ini sehingga kepercayaan yang diberikan presiden terhadap kementerian ini betul-betul kita sambut dengan baik dan yakinkan bahwa desa kuat, pertahanan kuat, maka Indonesia akan menjadi musuh internasional yang perlu diwaspadai," kata Husnul Khotimah, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sekaligus Ketua Kelompok Peserta SSDN P3N XXVI TA 2025 Lemhannas RI.
- Penulis :
- Leon Weldrick