Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kepala BPN Bali: Tantangan Pertanahan Adalah Membentengi dari Kepentingan Orang Kuat

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Kepala BPN Bali: Tantangan Pertanahan Adalah Membentengi dari Kepentingan Orang Kuat
Foto: (Sumber: Kepala Kantor Wilayah BPN Bali I Made Daging bahas tantangan kepentingan orang kuat dalam penyelenggara pertanahan dalam peringatan Hantura 2025 di Denpasar, Rabu 24/9/2025. (ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari))

Pantau - Kepala Kantor Wilayah BPN Bali I Made Daging menegaskan tantangan utama penyelenggaraan pertanahan di Bali adalah membentengi diri dari intervensi kepentingan orang kuat.

Tekanan dari Kepentingan Orang Kuat

"Tantangan ke depan memastikan yang sudah dibuat berjalan dengan baik, ini memerlukan komitmen semua pihak, tidak hanya komitmen tapi harus konsisten, jangan kemudian ada untuk kepentingan tertentu, orang kuat misalnya," ungkap Made Daging saat Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) 2025 di Denpasar.

Ia menegaskan tekanan dari pihak kuat pasti ada, dan berbahaya jika satu orang kuat diloloskan karena dapat memicu permintaan serupa dari pihak lainnya.

"Jangan sampai misalnya begitu satu kita loloskan ada orang kuat lagi, itu pasti akan merepotkan kita semua, tekanan-tekanan yang cukup kuat itu yang menyulitkan mereka (penyelenggara pertanahan)," ujarnya.

Ia mengajak seluruh elemen, termasuk pejabat pemerintah dan pihak terkait, berkomitmen melaksanakan urusan pertanahan sesuai regulasi.

Made Daging menambahkan dirinya rutin memberikan pemahaman kepada jajaran agar menjaga integritas sebagai aparat pemerintah, mengingat capaian baik BPN Bali yang kini tinggal dijaga.

Capaian dan Program Pertanahan Bali

Berdasarkan catatan BPN Bali, dari 2,36 juta bidang tanah di Bali, sebanyak 95,67 persen sudah terpetakan.

"Layanan elektronik sudah terdepan juga seluruh kantor pertanahan di Bali sudah melakukan penerbitan sertifikat elektronik juga melakukan pelayanan elektronik di berbagai jenis layanan seperti peralihan hak, kita sudah mendeklarasikan sebagai provinsi lengkap, RDRT RDRW di Bali sudah relatif banyak," kata Made Daging.

Dari 54 kecamatan di Bali, 32 di antaranya telah menyelesaikan RDTR atau lebih dari 50 persen, sementara 11 kecamatan lainnya masih dalam proses penyusunan.

"Dari 2.000 se-Indonesia yang baru realisasi 600-an, dan Bali sudah 32 atau 50 persen lah, yang sedang menyusun ada 11, itu tahun ini maju, sehingga tantangan kita ke depan memastikan apa yang sudah dibuat direncanakan berjalan baik," ujarnya.

Mengikuti arahan pemerintah pusat, BPN Bali ingin memastikan setiap tanah memiliki kepastian hukum sekaligus tata ruang yang dikelola dengan baik.

"Dengan unsur-unsur ini maka pemanfaatan tanah dan ruang bisa berkeadilan dan berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat, kalau hanya haknya pasti tapi tata ruangnya tidak kelola dengan baik mungkin lihat kemarin banjir efeknya," tegasnya.

Penulis :
Aditya Yohan