Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Transformasi Kementerian Haji dan Umrah Dikebut, DPR Minta Penyusunan Struktur Rampung dalam Sebulan

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Transformasi Kementerian Haji dan Umrah Dikebut, DPR Minta Penyusunan Struktur Rampung dalam Sebulan
Foto: (Sumber: Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina. ANTARA/Tri Meilani Ameliya.)

Pantau - Komisi VIII DPR RI meminta Kementerian Haji dan Umrah untuk segera menyusun struktur kelembagaan secara cepat dan taktis, menyusul transformasi resmi kementerian tersebut pada 26 Agustus 2025.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menekankan pentingnya percepatan pengisian posisi dalam struktur organisasi baru.

"Struktur kementerian dilengkapi sesegera mungkin sembari menyiapkan tugas yang harus dijalankan para dirjen, direktur, dan pimpinan lainnya," ungkapnya.

Kementerian Baru, Tugas Semakin Kompleks

Selly menyatakan bahwa kementerian yang kini dipimpin oleh Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) menghadapi tugas berat karena harus mengelola jamaah haji dalam jumlah besar serta menjalankan diplomasi dengan otoritas Arab Saudi.

"Persiapan haji 2026 ini semakin waktu semakin pendek," ia mengingatkan.

Kementerian Haji dan Umrah merupakan hasil transformasi dari Badan Penyelenggara Haji, sesuai dengan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang disahkan pada 26 Agustus 2025.

Pemerintah menargetkan struktur baru rampung dalam waktu satu bulan, melalui penerbitan peraturan presiden (Perpres) sebagai dasar hukum pembentukan struktur organisasi dan tata kerja.

"Menurut undang-undang, kelengkapan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) itu dibatasi 30 hari. Dengan mengacu ini, maka pekan ini pemerintah akan meneken Perpres dan bisa langsung diisi personelnya," jelas Selly.

Seleksi Terbuka dan Profesional Ditekankan

Selly mendorong agar Gus Irfan dan jajarannya mempersiapkan proses seleksi jabatan sejak awal.

Ia menekankan pentingnya seleksi terbuka, termasuk melalui mekanisme lelang jabatan, untuk memastikan kualitas dan profesionalitas pegawai.

" Tidak perlu dibatasi harus dari Kementerian Agama. Jika memang ada kandidat lain yang lebih mumpuni mengapa tidak, seperti dari kampus, kementerian lain, praktisi, bahkan TNI dan Polri," tambahnya.

Ia juga menegaskan agar Kementerian Haji dan Umrah tidak hanya menjadi "ganti baju" dari lembaga sebelumnya.

Menurutnya, tujuan utama pembentukan kementerian ini adalah memberikan pelayanan yang lebih baik kepada jamaah, tidak hanya dari sisi ibadah, tetapi juga dalam hal biaya, kesehatan, keamanan, dan aspek-aspek lainnya.

Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo HR Muhammad Syafi’i, menyatakan bahwa seluruh aparatur dan aset Kementerian Agama yang terkait haji akan dialihkan ke Kementerian Haji dan Umrah.

"Dirjen PHU (Penyelenggaraan Haji dan Umrah) itu keseluruhan pindah ke Kementerian Haji sampai ke kanwil-kanwil itu kan kabid haji, pindah semua. Di bawah, ada kasi haji, termasuk embarkasi-embarkasi. Pokoknya, pegawai dan aset tahun ini sepenuhnya harus beralih dari Kementerian Agama ke Menteri Haji," jelasnya.

Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, menambahkan bahwa proses transformasi akan tetap mengacu pada prinsip integritas dan kompetensi.

"Pak Presiden menekankan pentingnya integritas dan kompetensi. Jadi tidak serta-merta semua pegawai langsung dipindah. Akan ada proses seleksi yang mempertimbangkan rekam jejak dan integritas," ia menyampaikan.

Penulis :
Ahmad Yusuf