Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

RSUP Prof Ngoerah Bantah Isu Pencurian Organ Jantung WNA Australia di Bali

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

RSUP Prof Ngoerah Bantah Isu Pencurian Organ Jantung WNA Australia di Bali
Foto: Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Ngoerah Denpasar dr. I Made Darmajaya bersama tim memberikan keterangan kepada wartawan terkait autopsi jenazah WNA Australia Byron James Dumschat di Denpasar, Bali, Rabu 24/9/2025 (sumber: ANTARA/Rolandus Nampu)

Pantau - RSUP Prof Ngoerah Denpasar, Bali membantah isu pencurian organ jantung terhadap warga negara Australia bernama Byron James Dumschat yang jasadnya diautopsi pada Juni 2025.

Bantahan RSUP Prof Ngoerah

Pihak rumah sakit menegaskan autopsi dilakukan sesuai prosedur dan tidak ada praktik pencurian organ sebagaimana isu yang beredar.

"Saya mewakili RSUP Prof Ngoerah menyatakan isu pencurian organ yang beredar adalah tidak benar dan tidak terjadi pada pelaksanaan autopsi Byron James Dumschat," ungkap pihak rumah sakit.

Autopsi dilakukan pada 4 Juni 2025 atas permintaan resmi penyidik Polsek Kuta Utara, Polres Badung, sebagai autopsi forensik atau medikolegal.

Prosedur tersebut mencakup pengambilan organ utuh, sampel jaringan, serta cairan tubuh untuk pemeriksaan patologi anatomi maupun analisis toksikologi.

"Pada kasus tertentu, jantung perlu diambil secara utuh karena menentukan tempat dimana kelainan di jantung ditemukan tidaklah mudah," ujar pihak rumah sakit.

Proses fiksasi jaringan utuh memakan waktu lebih lama, sehingga pemeriksaan forensik bisa berlangsung hingga satu bulan sebelum laporan resmi diterbitkan.

Pihak rumah sakit memastikan setelah pemeriksaan selesai, jantung Byron James Dumschat dikembalikan ke Australia.

"Repatriasi atau pengembalian jantung yang bersangkutan dilakukan setelah tubuh yang bersangkutan diterbangkan kembali ke Australia," jelasnya.

Adapun biaya tambahan sebesar 700 USD dalam pengiriman jantung disebut bukan kewenangan RSUP Prof Ngoerah, melainkan tanggung jawab pihak ketiga, Funeral Cristalin.

Kejanggalan Versi Keluarga

Kuasa hukum keluarga, Ni Luh Arie Ratna Sukasari dari Malekat Hukum Law Firm, menyatakan pihak keluarga tidak mendapat penjelasan terkait kondisi jenazah yang tiba di Australia tanpa jantung.

Jantung baru tiba di Queensland pada 11 Agustus 2025, lebih dari dua bulan setelah korban meninggal.

Byron James Dumschat sebelumnya ditemukan meninggal dunia di sebuah vila di Badung pada 26 Mei 2025.

Menurut Ratna, korban ditemukan di kolam renang dengan luka berupa memar, pendarahan, dan trauma kepala, serta pada saat autopsi jantung dikeluarkan.

Keluarga juga menilai ada kejanggalan karena teman-teman korban di vila tidak diperiksa polisi sebagai saksi.

Permintaan pemeriksaan baru dilakukan setelah keluarga kembali ke Australia, sehingga mereka harus menyuarakan kasus ini melalui Kedutaan Australia.

Namun hingga kini, Polres Badung belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab kematian maupun hasil pemeriksaan forensik.

Penulis :
Shila Glorya
Editor :
Shila Glorya