
Pantau - Kawasan Dataran Tinggi Dieng yang berada di Kabupaten Wonosobo dan Banjarnegara resmi ditetapkan sebagai Taman Bumi (Geopark) Nasional Dieng oleh Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM).
Penetapan Resmi Geopark Nasional
Penetapan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Menteri ESDM Nomor 172.K/GL.01/MEM.G/2025 yang diterbitkan pada 7 Mei 2025.
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menerima langsung Sertifikat Salinan dan Sosialisasi Keputusan Menteri ESDM tentang penetapan Geopark Nasional Dieng di kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, pada Rabu.
"Penetapan geopark ini, tentu berbicara tentang potensi pariwisata dan alam. Akan tetapi juga harus dijadikan daerah untuk sarana pendidikan atau penelitian. Tujuannya agar Dieng ini bisa kita jaga bersama-sama," ungkap Taj Yasin.
Potensi Pariwisata dan Penelitian
Gus Yasin menekankan agar penetapan ini menjadi momentum untuk terus mengembangkan potensi yang dimiliki kawasan Dieng.
Menurutnya, status sebagai geopark berpotensi menarik kedatangan peneliti baik dari dalam maupun luar negeri, yang hasil penelitiannya dapat dimanfaatkan untuk upaya konservasi.
Ia juga menambahkan bahwa Dieng menyimpan kekayaan budaya dan wisata, mulai dari keberadaan candi, tradisi potong rambut gimbal, hingga pesona alam yang menjadi daya tarik utama.
- Penulis :
- Leon Weldrick