Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Wamen P2MI Terima Audiensi Eks PMI Inggris, Dorong Penempatan Sesuai Mekanisme GLAA

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Wamen P2MI Terima Audiensi Eks PMI Inggris, Dorong Penempatan Sesuai Mekanisme GLAA
Foto: (Sumber: Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani menerima audiensi pekerja migran Indonesia (PMI) eks Inggris di kantor Kementerian P2MI di Jakarta, Rabu (24/9/2025). ANTARA FOTO/HO-Kemen-P2MI)

Pantau - Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani, menerima audiensi eks Pekerja Migran Indonesia (PMI) Inggris yang ingin kembali bekerja di negara tersebut, Rabu (24/9/2025).

Dorongan Penempatan Sesuai Regulasi

Christina Aryani menyampaikan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk membuka kembali peluang kerja bagi PMI di Inggris.

Ia menegaskan telah bertemu dengan Duta Besar Inggris di Indonesia, berdialog dengan Kemenlu RI serta KBRI London, dan mencoba berkomunikasi langsung dengan operator migran di Inggris.

Christina menekankan bahwa penempatan PMI sektor pertanian di Inggris wajib melalui operator berlisensi Gangmasters and Labour Abuse Authority (GLAA).

Ia menyarankan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) untuk kembali berkomunikasi dengan operator di Inggris atau perusahaan pertanian yang sebelumnya mempekerjakan para PMI.

Selain itu, Christina mengingatkan agar pekerja selalu menjaga nama baik Indonesia mengingat terbatasnya peluang bagi tenaga kerja kategori low maupun semi skilled worker.

Aspirasi Eks PMI Inggris

Audiensi di kantor Kementerian P2MI itu turut dihadiri perwakilan PT Mardel Anugerah Internasional, salah satu P3MI yang telah berlisensi GLAA.

Koordinator eks PMI, Ni Kadek Juniari, menjelaskan bahwa mereka seharusnya sudah bisa berangkat kembali untuk kontrak kerja enam bulan sebagai pemetik buah.

Namun, keberangkatan tertunda meski seluruh administrasi dinyatakan sudah lengkap.

Para eks PMI berharap pemerintah dapat memfasilitasi agar mereka segera bisa berangkat kembali ke Inggris untuk bekerja secara resmi.

Penulis :
Aditya Yohan