
Pantau - Tim penyelamat tambang bawah tanah PT Freeport Indonesia terus mencari lima pekerja yang masih terjebak akibat insiden pergerakan material basah di Grasberg Block Cave, Tembagapura, Mimika, Papua Tengah.
Upaya Penyelamatan di Tengah Risiko
Pencarian telah memasuki hari ke-17 sejak insiden terjadi.
VP Corporate Communications PT Freeport Indonesia, Katri Krisnati, menyampaikan tim Under Ground Mining Response (UGMR) bekerja siang dan malam meskipun menghadapi tantangan besar berupa pergerakan material basah dan risiko tinggi.
"Pencarian terhadap lima rekan kerja yang belum ditemukan masih terus berlangsung," ujarnya.
Tim melakukan penggalian dari dua jalur akses serta membangun tambahan infrastruktur karena lokasi semakin dalam dan udara semakin terbatas.
"Alat berat, termasuk loader kendali jarak jauh, digunakan untuk meminimalkan risiko bagi tim penyelamat," tambah Katri.
PT Freeport Indonesia mengajak seluruh pihak memberikan doa dan dukungan moral agar kelima pekerja segera ditemukan.
Dukungan Pemerintah dan Identitas Korban
Sebelumnya, tim penyelamat telah mengevakuasi dua jenazah pekerja PT Cita Contract, yakni almarhum Wigih Hartono dan almarhum Irawan, pada Sabtu (20/9/2025).
Keduanya yang bertugas sebagai teknisi elektrikal telah dimakamkan di kampung halaman masing-masing.
Bupati Mimika, Johannes Rettob, menyampaikan rasa prihatin dari Pemkab dan masyarakat Mimika atas insiden tersebut serta mengapresiasi langkah PT Freeport Indonesia yang menghentikan operasi penambangan untuk memprioritaskan penyelamatan.
Kepala Inspektur Tambang dari Kementerian ESDM juga telah meninjau lokasi insiden dan menilai bahwa upaya penyelamatan yang dilakukan PTFI sudah tepat, menggunakan seluruh sumber daya tenaga kerja, peralatan, dan teknologi terkini.
Adapun lima pekerja yang masih belum ditemukan merupakan karyawan PT Redpath Indonesia, yaitu:
- Victor Manuel Bastida Ballesteros (ekspatriat asal Chile)
- Holong Gembira Silaban
- Dadang Hermanto
- Zaverius Magai
- Balisang Telile (ekspatriat asal Afrika)
- Penulis :
- Aditya Yohan