
Pantau - Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi, menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Tani Nasional kepada seluruh petani di Indonesia, sekaligus menegaskan dukungan penuh terhadap perjuangan petani dalam menuntut hak atas tanah dan kesejahteraan.
Dukung Petani, Dorong Pansus Reforma Agraria
"Para petani yang saya cintai dan saya banggakan, pertama-tama saya ingin menyampaikan selamat Hari Tani Nasional untuk saudara-saudara kita para petani. Hidup petani Indonesia!" ujar Siti dalam audiensi DPR RI bersama Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) dan Serikat Petani Pasundan (SPP) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu, 24 September 2025.
Siti menegaskan bahwa masalah reformasi agraria sudah terlalu lama menggantung tanpa kejelasan.
Ia mengungkapkan keprihatinan Komisi IV dan mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) di DPR RI untuk menangani persoalan ini secara menyeluruh.
"Karena itu kami mendorong agar DPR bisa membentuk Pansus, dan pemerintah juga membentuk semacam komite antar sektor untuk menyelesaikan masalah ini," tegasnya.
Ia juga menyinggung pesan Presiden Prabowo Subianto yang berulang kali menekankan pentingnya Pasal 33 UUD 1945, bahwa kekayaan alam harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
"Saya tahu Pak Prabowo juga ikut prihatin, dan bapak Presiden selalu mengatakan kekayaan bumi, air, dan tanah harus dinikmati sebesar-besarnya oleh rakyat Indonesia," ujarnya.
Siti optimistis bahwa dengan adanya pertemuan bersama para menteri dan organisasi masyarakat sipil, permasalahan agraria akan segera mendapat perhatian serius dari pemerintah.
Revisi UU Pangan dan Kehutanan, Komisi IV Buka Masukan Publik
Komisi IV DPR RI juga tengah menggodok dua revisi undang-undang penting, yaitu:
- Revisi ketiga atas UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan
- Revisi keempat atas UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
Siti meminta agar masyarakat luas, khususnya organisasi petani dan pegiat agraria, dapat memberikan masukan konkret dalam proses revisi tersebut.
"Kami mohon masukan dari rekan-rekan semua, keluhan apa yang bisa dimasukkan dalam revisi undang-undang ini supaya ke depan bisa bermanfaat untuk masyarakat luas," katanya.
Ia berharap revisi kali ini benar-benar mampu menjawab kebutuhan rakyat, sehingga tidak perlu ada revisi berulang di masa depan.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf