
Pantau - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat pelaksanaan reforma agraria melalui kerja sama antar kementerian dan lembaga (K/L) terkait guna menyelesaikan berbagai konflik agraria yang masih terjadi di lapangan.
Reforma Agraria Butuh Kelembagaan Lintas Sektor
"Saya setuju, perlu adanya kelembagaan antar sektoral untuk mengurai kebuntuan yang kita alami dalam proses reforma agraria," ungkap Raja Juli Antoni.
Menurutnya, sinergi kelembagaan lintas sektor dibutuhkan untuk menjembatani berbagai instansi, menteri, dan pengambil kebijakan agar proses penyelesaian konflik agraria dapat berjalan lebih cepat dan efektif.
Beberapa rekomendasi yang mengemuka dalam proses percepatan reforma agraria di antaranya adalah:
- Pembentukan Badan Pelaksana Reforma Agraria
- Penyusunan kebijakan Satu Peta
- Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) penyelesaian konflik agraria di DPR
Langkah-langkah tersebut dinilai penting untuk mengurangi tumpang tindih kebijakan serta memperjelas batas dan hak atas tanah yang selama ini menjadi akar konflik.
Rapat Gabungan dengan DPR, Pemerintah Dengar Masukan Masyarakat
Pada Rabu, 24 September 2025, Kementerian Kehutanan bersama sejumlah kementerian lain menggelar rapat percepatan reforma agraria dengan Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPR RI.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
Kementerian yang turut hadir antara lain:
- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN
- Kementerian Sekretariat Negara
- Kementerian Desa dan PDT
- Kementerian Pariwisata
- Kementerian BUMN
Selain itu, hadir pula Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) dan sejumlah organisasi rakyat yang aktif memperjuangkan keadilan agraria.
Dalam rapat tersebut, pemerintah mendengarkan berbagai masukan dari KPA dan organisasi masyarakat, di antaranya:
Koreksi atas ketimpangan distribusi tanah
Penyelesaian konflik agraria yang berkepanjangan
Pembangunan ekonomi berbasis masyarakat di atas 1,7 juta hektare Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) versi KPA
Masyarakat sipil juga mendorong agar DPR RI segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mempercepat proses reforma agraria dan menyelesaikan konflik agraria yang bersifat struktural.
- Penulis :
- Aditya Yohan