Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Zulkifli Hasan Wajibkan Semua Dapur Program Makan Bergizi Gratis Miliki Sertifikat Higienis

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Zulkifli Hasan Wajibkan Semua Dapur Program Makan Bergizi Gratis Miliki Sertifikat Higienis
Foto: Menteri Koordinator bidang Pangan Zulkifli Hasan (tengah kiri) bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi (kiri), Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (tengah kanan), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (kanan) dalam Konferensi Pers Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) pada Program Prioritas Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Minggu 28/9/2025 (sumber: ANTARA/Putu Indah Savitri)

Pantau - Menteri Koordinator bidang Pangan Zulkifli Hasan mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pengelola dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) memiliki sertifikat laik higienis dan sanitasi (SLHS) untuk mencegah terulangnya insiden keracunan makanan.

Kewajiban Sertifikat untuk SPPG

"Harus atau wajib hukumnya. Setiap SPPG harus punya SLHS. Harus," ucap Zulkifli Hasan dalam Konferensi Pers Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) MBG di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta.

Sertifikat laik higienis dan sanitasi sebenarnya sudah menjadi syarat bagi SPPG.

Namun, setelah maraknya kejadian keracunan makanan pada program MBG, pemerintah memutuskan memperketat kewajiban sertifikasi tersebut.

"Akan dicek. Kalau tidak ada, ini (keracunan) akan kejadian lagi dan lagi," kata Zulhas.

Ia menegaskan keselamatan anak-anak penerima MBG adalah prioritas utama sehingga SPPG wajib mengurus SLHS.

Zulhas juga meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk mengoptimalkan puskesmas di seluruh Indonesia agar rutin memantau dapur pengelola MBG.

"Semua langkah diambil secara terbuka agar masyarakat yakin bahwa makanan yang disajikan aman dan bergizi bagi seluruh anak Indonesia," tutur Zulhas.

Data Insiden Keracunan MBG

Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat sepanjang Januari–September 2025 terdapat 70 insiden keamanan pangan, termasuk keracunan, dengan total 5.914 penerima MBG terdampak.

Dari 70 kasus itu, 9 kasus dengan 1.307 korban terjadi di wilayah I Sumatera, antara lain di Kabupaten Lebong, Bengkulu, dan Kota Bandar Lampung, Lampung.

Sebanyak 41 kasus dengan 3.610 penerima terdampak terjadi di wilayah II Pulau Jawa.

Sementara itu, 20 kasus dengan 997 penerima terdampak terjadi di wilayah III yang meliputi Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua, Bali, dan Nusa Tenggara.

Penyebab utama keracunan berasal dari berbagai bakteri yang ditemukan pada makanan dan air, antara lain e-coli pada air, nasi, tahu, dan ayam, staphylococcus aureus pada tempe dan bakso, serta salmonella pada ayam, telur, dan sayur.

Selain itu, bacillus cereus juga ditemukan pada menu mie, sedangkan kontaminasi air teridentifikasi mengandung coliform, PB, klebsiella, dan proteus.

Penulis :
Shila Glorya