Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

BPJPH Dorong Penguatan Peran Juleha sebagai Pilar Ekosistem Halal Nasional

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

BPJPH Dorong Penguatan Peran Juleha sebagai Pilar Ekosistem Halal Nasional
Foto: (Sumber: Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). ANTARA/HO-BPJPH.)

Pantau - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menegaskan pentingnya memperkuat peran Juru Sembelih Halal (Juleha) sebagai bagian vital dalam rantai penyelenggaraan jaminan produk halal di Indonesia.

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menyatakan bahwa Juleha memegang posisi strategis dalam memastikan kehalalan produk hasil sembelihan yang dikonsumsi masyarakat.

"Penguatan ekosistem halal nasional harus dilakukan dari hulu ke hilir. Juru sembelih halal merupakan salah satu pilar penting dalam memastikan kehalalan produk hasil sembelihan," ujarnya.

Juleha Jadi Garda Depan Halal, Kompetensi Jadi Kunci

Haikal menekankan bahwa upaya penguatan peran Juleha harus dibarengi dengan peningkatan kompetensi dan profesionalisme.

"Dengan kompetensi dan konsistensi yang terjaga, Juleha akan menjadi garda depan yang menentukan kualitas dan kredibilitas ekosistem halal Indonesia di mata dunia," katanya.

Ia menilai, standar yang dimiliki oleh para Juleha akan berdampak langsung terhadap citra dan daya saing produk halal Indonesia di tingkat global.

Sementara itu, Sekretaris Utama BPJPH, Muhammad Aqil Irham, turut mendorong para Juleha untuk terus meningkatkan kapasitas dan kinerja, agar pelayanan terhadap masyarakat semakin maksimal.

"Juleha memiliki peran strategis dalam menjamin kehalalan produk hasil sembelihan yang dikonsumsi masyarakat. Konsistensi para Juleha sangat penting bagi ekosistem halal kita," ujar Aqil.

Kolaborasi Pemangku Kepentingan Diperkuat

BPJPH juga menyampaikan apresiasi terhadap kontribusi organisasi Juleha Indonesia, yang selama ini telah mendukung implementasi Jaminan Produk Halal (JPH) di dalam negeri.

Aqil Irham menegaskan pentingnya kolaborasi antar pemangku kepentingan, baik pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat, agar sertifikasi halal tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar menjadi instrumen peningkatan kualitas dan daya saing produk halal Indonesia.

Penulis :
Ahmad Yusuf