Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Komisi II DPR Soroti Ketimpangan Ekonomi di Kawasan FTZ Kepulauan Riau

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Komisi II DPR Soroti Ketimpangan Ekonomi di Kawasan FTZ Kepulauan Riau
Foto: (Sumber: Ketua Tim Kunjungan Spesifik (Kunspek) Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, saat memimpin pertemuan di Kantor Gubernur Kepri, Senin (29/9/2025). Foto: Eno/vel)

Pantau - Ketua Tim Kunjungan Spesifik (Kunspek) Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menyoroti ketimpangan pertumbuhan ekonomi di wilayah Free Trade Zone (FTZ) Kepulauan Riau (Kepri).

Batam Maju, Bintan dan Karimun Tertinggal

Dalam pertemuan di Kantor Gubernur Kepri pada Senin, 29 September 2025, Dede Yusuf menyampaikan bahwa Batam mengalami kemajuan pesat, namun wilayah lain seperti Bintan dan Karimun belum merasakan dampak signifikan dari kebijakan perdagangan bebas.

"Free trade zone ini seharusnya memberi dampak yang merata. Namun berdasarkan paparan dari kepala daerah dan wakil gubernur, terlihat pertumbuhan ekonomi masih sangat timpang. Batam maju, tapi Bintan dan Karimun tertinggal," ujarnya.

Salah satu kendala utama menurutnya adalah posisi Badan Pengelola (BP) FTZ yang berada langsung di bawah Presiden dan setara kementerian.

Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah tidak bisa terlibat penuh dalam pengelolaan pembangunan.

"Ada tumpang tindih kewenangan. Pemerintah daerah tidak bisa in charge langsung, karena badan pengelola itu langsung berhubungan dengan pusat," jelas Dede.

Potensi Kesenjangan dan Perbaikan Regulasi

Ketimpangan ini, menurut Dede, berpotensi menimbulkan kesenjangan sosial dan mendorong praktik ilegal di kawasan perbatasan.

"Kalau pertumbuhan tidak merata, akan ada gap. Gap itu bisa memicu inflasi, perdagangan ilegal, bahkan narkoba dan TPPO," tegasnya.

Komisi II DPR RI akan mendorong perbaikan regulasi dan tata kelola FTZ agar manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh seluruh wilayah Kepri.

"Jangan sampai FTZ hanya menguntungkan satu wilayah saja. Semua daerah di Kepri harus merasakan dampaknya," tutup Dede.

Penulis :
Aditya Yohan