Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kementerian Haji dan Umrah Gandeng Kejaksaan Agung Awasi Tata Kelola Haji Bebas Korupsi

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Kementerian Haji dan Umrah Gandeng Kejaksaan Agung Awasi Tata Kelola Haji Bebas Korupsi
Foto: (Sumber: Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak dan Jaksa Muda Bidang Inteligen Reda Manthovani menggelar pertemuan di Kementerian Haji dan Umrah, Jakarta, Selasa (30/9/2025). ANTARA/Asep Firmansyah)

Pantau - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menjajaki kerja sama strategis dengan Kejaksaan Agung untuk memastikan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah terbebas dari praktik korupsi, manipulasi, dan rente.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan bahwa pembicaraan awal dengan Kejaksaan Agung telah dilakukan sebagai langkah awal menuju penandatanganan kesepakatan resmi.

"Hari ini kami melakukan perbicaraan awal antara Kementerian Haji dan Kejaksaan Agung yang nantinya akan dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan untuk melakukan pengawasan dan pemantauan melekat oleh Kejaksaan Agung," ungkapnya.

Fokus pada Pengawasan Menyeluruh dan Titik Rawan Korupsi

Kerja sama ini akan melibatkan Kejaksaan Agung secara menyeluruh dalam seluruh proses bisnis di Kementerian Haji dan Umrah, termasuk dalam hal pengadaan barang dan jasa dari dalam maupun luar negeri.

Kejaksaan akan fokus pada titik-titik rawan yang selama ini dinilai sebagai celah bagi praktik manipulasi dan korupsi dalam pelaksanaan ibadah haji.

"Pak Jamintel sudah mendengarkan secara rinci titik-titik kritis itu dan kami secara terbuka menyampaikan area yang harus diawasi secara ketat, baik di dalam negeri maupun di luar negeri," jelas Dahnil.

Personel Kejaksaan Agung akan secara langsung ditugaskan untuk mengawasi proses-proses tersebut, bahkan beberapa di antaranya akan ditempatkan secara struktural di lingkungan Kementerian Haji dan Umrah.

Termasuk di antaranya adalah mantan penuntut dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan memperkuat fungsi Inspektorat Jenderal di kementerian tersebut.

"Selain pengawasan, Kejaksaan juga akan menugaskan personel yang memiliki pengalaman dan rekam jejak bersih untuk memperkuat fungsi Inspektorat Jenderal dan pengawasan di kementerian kami," tegas Dahnil.

Komitmen Pemerintah untuk Reformasi Tata Kelola Haji

Dahnil menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan wujud komitmen kuat pemerintah dalam melakukan reformasi total terhadap tata kelola haji dan umrah.

"Ini bukan soal suka atau tidak suka. Karena ini perintah Presiden, maka mau tidak mau harus dijalankan," ujarnya.

Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Reda Manthovani, menyatakan kesiapan Kejaksaan Agung untuk membantu pengawasan penyelenggaraan haji yang bebas korupsi dan lebih tertata.

"Setelah pertemuan ini akan kami tinggal lanjuti dengan komunikasi yang intens antara pejabat Kementerian Haji dengan tim yang kami buat nanti," ungkap Reda.

Ia menambahkan bahwa Kejaksaan akan fokus pada titik-titik rawan yang telah diidentifikasi bersama.

"Titik-titik mana saja yang rawan, kita fokus pada titik-titik itu, diharapkan penyelenggaraan haji ini dapat menjadi lebih clean, lebih tertata, kelolanya dengan baik," tambahnya.

Penulis :
Aditya Yohan