Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polda Metro Jaya Ungkap 1.719 Kasus Narkoba, Sita 1,14 Ton Senilai Rp1,13 Triliun

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Polda Metro Jaya Ungkap 1.719 Kasus Narkoba, Sita 1,14 Ton Senilai Rp1,13 Triliun
Foto: (Sumber: Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri (tengah), Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Dwi Antoro (kiri), dan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Ahmad David (kanan) menunjukkan barang bukti narkoba saat rilis pengungkapan kasus periode Juli-September 2025 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/9/2025).ANTARA FOTO/Reno Esnir/YU/am.)

Pantau - Polda Metro Jaya bersama jajaran polres berhasil mengungkap 1.719 kasus narkoba selama periode Juli hingga September 2025 dengan menyita barang bukti seberat 1,14 ton yang ditaksir senilai Rp1,13 triliun.

Ribuan Tersangka Diamankan, Termasuk Bandar dan Produsen

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad David, mengungkapkan bahwa sebanyak 2.318 orang telah ditangkap dalam operasi tersebut.

"Jumlah tersebut terdiri dari 6 orang sebagai produsen, 1 orang bandar, 769 orang pengedar, dan 1.542 orang pemakai atau korban," ungkapnya.

Barang bukti yang berhasil disita mencakup berbagai jenis narkoba, yakni 604 kilogram sabu, 221 kilogram ganja, 67,7 kilogram sabu cair, 23 ribu butir ekstasi, 569 ribu butir obat keras, 9,1 kilogram tembakau sintetis, 19,8 kilogram bibit sintetis, 6 kilogram ketamin, serta 164 kilogram happy five.

Ahmad David menyatakan bahwa total nilai barang bukti narkoba yang disita mencapai Rp1,13 triliun.

"Keseluruhan barang bukti ini apabila dikonversi dengan nilai jual di peredaran gelap narkoba senilai Rp1,13 triliun dan telah menyelamatkan 4.563.791 nyawa manusia masyarakat Jakarta dari bahaya narkoba," ia mengungkapkan.

Narkoba Asal Jaringan Internasional, Segera Dimusnahkan

Menurut Ahmad David, sebagian besar narkoba tersebut berasal dari jaringan internasional seperti Iran, China, dan Malaysia.

Para pelaku menggunakan berbagai modus operandi untuk menyelundupkan narkoba, di antaranya sistem drop point, jasa pengiriman, hingga pemanfaatan media sosial.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Suheri, menyampaikan bahwa seluruh barang bukti akan segera dimusnahkan.

"Polda Metro Jaya akan melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Polres Jajaran selama periode Juli-September 2025, dengan total 1,14 ton," ujarnya.

Operasi besar ini mencerminkan komitmen kuat aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Penulis :
Ahmad Yusuf
Editor :
Tria Dianti