
Pantau - Anggota Komisi VII DPR RI, Hendry Munief, mengimbau TVRI untuk segera melakukan pembenahan infrastruktur siaran setelah resmi mendapatkan hak siar Piala Dunia 2026.
Langkah ini dinilai penting agar TVRI dapat secara maksimal melayani masyarakat dalam menikmati ajang sepak bola paling bergengsi tersebut.
"Kami ucapkan selamat buat TVRI mendapatkan hak siar Piala Dunia 2026, dengan adanya hak siar itu masyarakat dapat menikmati dengan gratis, serta bisa melaksanakan nonton bareng tanpa dibayangi izin hak siar," ujar Hendry.
Menurutnya, kepercayaan yang diberikan kepada TVRI sebagai televisi publik sejalan dengan aspirasi masyarakat agar tayangan tim nasional dapat diakses tanpa hambatan legalitas siaran.
Infrastruktur Tua Perlu Direvitalisasi, Dukungan Anggaran Disetujui DPR
Hendry menegaskan bahwa setelah memperoleh hak siar, TVRI perlu memperbaiki fasilitas penyiaran agar mampu menjangkau seluruh pelosok Indonesia.
Perbaikan tersebut mencakup peremajaan pemancar, studio, dan teknologi pendukung, khususnya di daerah pedalaman dan pulau-pulau terluar.
"Manajemen harus memperbaiki fasilitas pemancar, studio dan teknologi yang sudah berumur, semakin bagus kualitas pemancar TVRI, semakin puas masyarakat," ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa revitalisasi infrastruktur siaran merupakan hal mutlak karena banyak peralatan milik TVRI yang sudah tidak layak pakai.
Untuk mendukung upaya ini, Komisi VII DPR telah menyetujui tambahan anggaran bagi TVRI guna meningkatkan kualitas penyiarannya menjelang Piala Dunia 2026.
Siaran Berkualitas Dorong UMKM dan Industri Kreatif
Hendry optimistis keberhasilan TVRI dalam menyajikan siaran Piala Dunia 2026 dengan kualitas yang baik akan membawa dampak positif bagi ekonomi nasional.
Momentum ini diyakini dapat mendorong geliat sektor usaha kecil dan menengah, seperti kuliner, kedai kopi, serta industri garmen yang menjual atribut pendukung kegiatan nonton bareng.
Lebih jauh, Hendry menyebut bahwa ajang Piala Dunia 2026 bisa menjadi katalis bagi pertumbuhan industri kreatif dan sektor jasa di Indonesia.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf
- Editor :
- Tria Dianti