Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Transformasi PAM Jaya Jadi Perseroda Disiapkan untuk IPO, Pemerintah Tegaskan Bukan Liberalisasi

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Transformasi PAM Jaya Jadi Perseroda Disiapkan untuk IPO, Pemerintah Tegaskan Bukan Liberalisasi
Foto: Transformasi PAM Jaya Jadi Perseroda Disiapkan untuk IPO, Pemerintah Tegaskan Bukan Liberalisasi

Pantau - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mentransformasi Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) PAM Jaya menjadi Perseroan Daerah (Perseroda), serta mendorong pelaksanaan Initial Public Offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia sebagai langkah strategis memperkuat tata kelola air bersih.

Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (KATAR), Sugiyanto, menegaskan bahwa transformasi ini bukan bentuk liberalisasi, melainkan upaya memperkuat prinsip transparansi, akuntabilitas, profesionalisme, serta pengawasan publik terhadap BUMD strategis milik Pemprov DKI Jakarta.

"Transformasi ini bukan liberalisasi, melainkan cara memperkuat transparansi, akuntabilitas, profesionalisme, dan pengawasan publik terhadap BUMD strategis milik Pemprov DKI Jakarta," ujarnya.

Transformasi Sesuai Regulasi dan Telah Dilakukan di Banyak Daerah

Sugiyanto menyampaikan bahwa berdasarkan data nasional, saat ini terdapat 394 perusahaan air minum milik pemerintah daerah di Indonesia, yang terdiri dari:

  • 301 berbentuk Perumda (76%)
  • 79 berbentuk Perseroda (20%)
  • 14 berbentuk Perusda (4%)

Beberapa BUMD air minum yang telah lebih dahulu berubah menjadi Perseroda antara lain:

  • PT Air Minum Giri Menang (Mataram, 2019)
  • PT Air Bersih Jatim (Surabaya, 2019)
  • PT Tirta Sriwijaya Maju (Palembang, 2021)
  • PT Tirta Asasta (Depok, 2021)
  • PT Air Minum Intan Banjar (Banjar Baru, 2021)
  • PT Tirta Gemah Ripah (Bandung, 2022)
  • PT Air Minum Jayapura Robongholo Nanwani (2022)
  • PT Air Minum Bandarmasih (Banjarmasin, 2023)
  • Dan beberapa lainnya hingga tahun 2024

Sugiyanto menyebut bahwa berdasarkan informasi dari Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, tidak ada pelanggaran aturan dalam perubahan badan hukum PAM Jaya menjadi Perseroda.

Ia berharap transformasi ini beserta rencana IPO dapat berjalan lancar demi transparansi, kemandirian BUMD, dan keadilan bagi masyarakat.

Seminar Nasional Bahas Tata Kelola Air Kota Global

Isu transformasi PAM Jaya juga mengemuka dalam seminar nasional bertajuk Water Governance Towards Global Cities yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.

Acara ini diselenggarakan oleh Pusat Studi Keamanan Maritim dan Ketahanan Air Universitas Pertahanan (Unhan) dan menghadirkan berbagai pakar dan pemangku kepentingan.

Rektor Unhan, Letjen TNI (Purn) Anton Nugroho, menyatakan bahwa air kini menjadi isu strategis non-militer yang turut memengaruhi stabilitas sosial, ekonomi, dan keamanan nasional.

Seminar tersebut terbagi dalam tiga sesi utama:

Strengthening Water Governance for Urban Resilience – menghadirkan Wakil Menteri PUPR Diana Kusumastuti dan Guru Besar Miming Miharja

Sustainable Water Resources Management for Global Cities – diisi oleh Ketua DPRD DKI Khoirudin dan akademisi IPB

Institutional Transformation and Modern Governance of Urban Water Utilities – menghadirkan Laksda TNI Abdul Rivai Ras dan Direktur Eksekutif PERPAMSI, Subekti

Sugiyanto mengaku telah menyimpan seluruh materi seminar tersebut untuk dijadikan referensi dan analisis lebih lanjut terkait isu air minum di Jakarta.

Dirut PAM Jaya Tegaskan IPO Tak Pengaruhi Tarif Air

Menanggapi kekhawatiran publik, Direktur Utama Perumda PAM Jaya, Arief Nasrudin, menegaskan bahwa rencana IPO tidak akan berdampak pada tarif air bersih yang dibayar masyarakat.

"Kenaikan tarif PAM itu diatur di undang-undang, di Kementerian Dalam Negeri. Jadi, kita tidak bisa walaupun itu IPO, mau sembarangan menaikkan (tarif) air, tidak bisa," tegas Arief pada 27 September 2025.

Ia menjelaskan bahwa tarif air tetap dikendalikan oleh pemerintah, baik melalui Kemendagri maupun Pemprov DKI, sehingga IPO bukan menjadi alasan untuk mengubah struktur tarif seenaknya.

Transformasi PAM Jaya menjadi Perseroda dan rencana pencatatan saham di bursa diharapkan dapat memperkuat struktur keuangan, meningkatkan pelayanan air bersih, dan mempercepat pembangunan sistem air yang modern dan berkelanjutan untuk warga Jakarta.

Penulis :
Aditya Yohan