
Pantau - Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene, menyoroti lemahnya tata kelola dan ketiadaan payung hukum yang kuat sebagai penyebab utama terjadinya insiden keracunan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dalam rapat kerja yang digelar Rabu, 1 Oktober 2025, Felly mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan regulasi formal, minimal berupa Peraturan Presiden (Perpres), guna menjamin akuntabilitas dan koordinasi program secara nasional.
Regulasi Lemah, Pengawasan Tidak Jalan
Felly menyebut bahwa saat ini program MBG belum memiliki kerangka hukum yang memadai untuk memastikan koordinasi lintas kementerian serta pelibatan optimal pemerintah daerah.
“Tata kelola di sini yang memang betul-betul kurang kontrol, Pak, dan belum paripurna,” tegasnya.
Ia menyetujui usulan agar Program MBG segera memiliki payung hukum setingkat undang-undang atau Perpres agar pengawasan dan pelaksanaan di lapangan berjalan terstruktur dan terstandar.
Rapat kerja ini turut dihadiri oleh:
- Menteri Kesehatan
- Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga
- Kepala Badan POM
- Kepala Badan Gizi Nasional
Kritik Keras terhadap Penyederhanaan Perizinan
Felly juga menyoroti kebijakan Kementerian Kesehatan yang justru menyederhanakan proses sertifikasi dan perizinan pelaku usaha dalam penyediaan makanan MBG.
Dalam kebijakan tersebut disebutkan bahwa pelaku usaha tidak perlu memiliki NIB, sertifikat standar, maupun verifikasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.
“Ini satu kesalahan menurut saya. Kalau bicara kesehatan, ya mari kita melindungi. Enggak perlu, enggak mau tahu siapa, tapi kita sampaikan, ini yang seharusnya dilakukan. Kalau ini dilakukan, tidak terjadi seperti hari ini,” kata Felly menanggapi.
Tanpa dasar hukum yang kuat, ia menilai pengawasan di lapangan menjadi tidak efektif, bahkan guru-guru di sekolah takut menolak makanan basi karena tidak memiliki perlindungan hukum.
“Takut guru, Pak. Mereka tidak berani, seakan-akan mereka harus menghambat. Padahal kan tidak seperti itu,” ucapnya.
Libatkan Daerah, Fokuskan ke Wilayah 3T dan Tingkat Stunting Tinggi
Felly mendesak Badan Gizi Nasional dan kementerian terkait agar benar-benar melibatkan kepala daerah seperti Bupati, Wali Kota, dan Gubernur dalam seluruh tahapan pelaksanaan program MBG.
Ia mengungkapkan bahwa banyak pengawas di daerah merasa tidak dilibatkan dan merasa dilewatkan oleh pusat.
“Kasian Pak, Pak Presiden. Kalau menurut saya, jangan bikin rusak kepala negara kita dengan kinerja di bawah yang tidak pas,” katanya.
Felly juga menekankan pentingnya memprioritaskan pelaksanaan program MBG di wilayah:
- 3T (tertinggal, termiskin, terluar)
- Daerah dengan prevalensi stunting yang tinggi
“Justru kan tujuan Pak Presiden untuk menjangkau mereka yang sulit untuk terjamah,” ungkapnya.
Ia berharap dengan perbaikan tata kelola dan penerbitan Perpres, kejadian luar biasa (KLB) akibat keracunan makanan dalam program MBG tidak lagi terjadi di masa mendatang.
- Penulis :
- Aditya Yohan