Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Hunian Pekerja IKN, Diduga Bermula dari Kamar 307

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Hunian Pekerja IKN, Diduga Bermula dari Kamar 307
Foto: (Sumber: Penampakan gedung HPK Satu Tower 14 IKN di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, yang terbakar pada Rabu (1/102025) ANTARA/HO-dokumen Humas Otorita IKN.)

Pantau - Kepolisian Resor Penajam Paser Utara bekerja sama dengan Tim Laboratorium Forensik Mabes Polri Cabang Surabaya menyelidiki penyebab kebakaran yang terjadi di Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) Satu Tower 14, Ibu Kota Nusantara (IKN), pada Rabu, 1 Oktober 2025.

Api Diduga Berasal dari Kamar 307, Ratusan Pekerja Dievakuasi

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Penajam Paser Utara, AKP Dian Kusnawan, menyampaikan bahwa kebakaran diduga bermula dari kamar 307 yang berada di lantai tiga Tower 14.

" Berdasarkan keterangan saksi diduga sumber api berasal dari kamar 307 di lantai tiga, HPK Satu Tower 14," ujarnya.

Akibat peristiwa tersebut, sekitar 700 pekerja konstruksi terdampak dan langsung dievakuasi ke Tower Bengkirai dan Tower Flamboyan di kawasan IKN.

Hasil penyelidikan awal menunjukkan bahwa 24 kamar di lantai tiga dan empat mengalami kerusakan berat akibat kebakaran.

Namun, kesimpulan resmi mengenai penyebab kebakaran masih menunggu hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan oleh Tim Labfor Surabaya.

Barang Elektronik Diduga Jadi Pemicu, Padahal Dilarang

Di lokasi kejadian, tim penyidik menemukan sejumlah barang elektronik, termasuk pemanas air, yang diduga milik penghuni Tower 14.

Penggunaan alat elektronik seperti itu dilarang dalam area hunian pekerja dan larangan tersebut sudah ditempel di setiap lantai.

Penyidik dari Satreskrim Polres Penajam Paser Utara telah memasang garis polisi di lokasi untuk kepentingan penyelidikan.

Tim Labfor Surabaya mulai melakukan olah TKP pada Jumat guna memastikan penyebab pasti kebakaran dan kemungkinan adanya kelalaian.

Penulis :
Aditya Yohan