Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

DKPKP DKI Jakarta Temukan Pelanggaran SOP Distribusi MBG, Sebut Titik Kritis Pangan Jadi Penyebab Keracunan

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

DKPKP DKI Jakarta Temukan Pelanggaran SOP Distribusi MBG, Sebut Titik Kritis Pangan Jadi Penyebab Keracunan
Foto: (Sumber: Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) DKI Jakarta Hasudungan Sidabalok saat dijumpai di Balai Kota Jakarta, Jumat (3/10/2025). ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.)

Pantau - Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP) Provinsi DKI Jakarta mengungkapkan adanya pelanggaran prosedur operasi standar (SOP) distribusi makanan oleh salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyebabkan kasus keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Jakarta.

Kepala DKPKP DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok, menjelaskan bahwa SOP distribusi makanan sebenarnya telah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

"Sebenarnya kalau SOP sudah ada dari BGN, sudah jelas. Tetapi ketika kita melakukan monitoring, ternyata SOP tersebut kurang dilaksanakan dengan baik", ujarnya.

Makanan Tidak Segera Didistribusikan Jadi Titik Kritis

Hasudungan menjelaskan bahwa pelanggaran utama yang ditemukan adalah makanan yang sudah diolah tidak segera dikirim ke sekolah.

Akibatnya, makanan terlalu lama berada dalam suhu ruang sehingga meningkatkan risiko penurunan kualitas dan keamanan pangan.

"Ada namanya titik kritis pangan. Jadi bukan hanya berfokus kepada pengolahan", jelasnya.

Ia menambahkan, "Kadang-kadang sudah selesai diolah dan sebenarnya untuk di suhu ruang itu maksimal empat jam. Karena mungkin saking banyaknya produksinya, jadi tidak cepat didistribusikan ke sekolah", ungkapnya.

DKPKP DKI Jakarta diketahui rutin melakukan monitoring dan pemeriksaan laboratorium dua kali dalam seminggu di dua lokasi berbeda di setiap kota.

Total ada 10 titik SPPG yang diperiksa setiap pekan di seluruh wilayah DKI Jakarta.

Langkah Evaluasi dan Mitigasi Akan Ditingkatkan

Meski petugas SPPG sebelumnya telah diberi pelatihan terkait pengolahan pangan hewani, teknis higienis, dan sanitasi, DKPKP memastikan akan terus meningkatkan pengawasan.

Sebagai langkah perbaikan, DKPKP akan membuat check-list bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta untuk memastikan pelaksanaan SOP di setiap SPPG berjalan sesuai standar.

Hasil dari monitoring tersebut nantinya akan diteruskan kepada Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta untuk ditindaklanjuti.

"Jadi KPKP berusaha melaksanakan mitigasi saja. Mitigasi di bahan pangan segarnya", tegas Hasudungan.

Penulis :
Aditya Yohan