
Pantau - Harga emas batangan Antam pada Sabtu mengalami kenaikan sebesar Rp4.000 per gram dibandingkan hari sebelumnya, berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia.
Harga emas naik dari Rp2.235.000 menjadi Rp2.239.000 per gram.
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) ditetapkan sebesar Rp2.087.000 per gram.
Dikenakan Pajak Sesuai Aturan PMK
Transaksi jual beli emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Untuk penjualan kembali (buyback) emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Besaran PPh 22 adalah 1,5 persen untuk pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP.
Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback.
Begitu pula dengan pembelian emas batangan, dikenakan pajak sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Rincian Harga Emas Antam Hari Ini
Berikut adalah rincian harga pecahan emas batangan per Sabtu:
- 0,5 gram: Rp1.169.500
- 1 gram: Rp2.239.000
- 2 gram: Rp4.418.000
- 3 gram: Rp6.602.000
- 5 gram: Rp10.970.000
- 10 gram: Rp21.885.000
- 25 gram: Rp54.587.000
- 50 gram: Rp109.095.000
- 100 gram: Rp218.112.000
- 250 gram: Rp545.015.000
- 500 gram: Rp1.089.820.000
- 1.000 gram: Rp2.179.600.000
- Penulis :
- Aditya Yohan