Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Komisi II DPR Soroti Konflik Agraria dan Infrastruktur Perbatasan di Kaltara, Minta Reforma Agraria Beri Dampak Nyata

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Komisi II DPR Soroti Konflik Agraria dan Infrastruktur Perbatasan di Kaltara, Minta Reforma Agraria Beri Dampak Nyata
Foto: (Sumber: Ketua Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI, Deddy Yevri Hanteru Sitorus, saat pertemuan dengan pemerintah daerah dan pemangku kebijakan di Tarakan, Jumat (3/9/2025). Foto: Agung/vel.)

Pantau - Ketua Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI, Deddy Yevri Hanteru Sitorus, menegaskan bahwa persoalan agraria di Kalimantan Utara (Kaltara) masih menjadi isu krusial yang harus segera ditangani.

Masalah utama yang dihadapi meliputi konflik lahan, tumpang tindih klaim antara masyarakat dengan perusahaan, serta ketidakjelasan status kawasan hutan.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu stabilitas sosial sekaligus pertahanan di wilayah perbatasan.

"Kami mendorong reforma agraria tidak berhenti pada penerbitan sertifikat. Yang lebih penting adalah bagaimana redistribusi tanah dan legalisasi aset benar-benar memberi dampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat", ujar Deddy saat pertemuan dengan pemerintah daerah dan pemangku kebijakan di Tarakan, Jumat (3/9/2025).

Reforma Agraria dan Konflik Lahan

Deddy juga menyoroti belum adanya pola kerja sama inti-plasma yang efektif antara perusahaan perkebunan di Kaltara dengan masyarakat sekitar.

Sebaliknya, konflik lahan justru sering menjadi sumber keresahan warga.

"Kalau ini tidak dibenahi, persoalan agraria bisa memicu instabilitas, karena orang butuh makan, dan makan butuh tanah", tegasnya.

Komisi II DPR RI berkomitmen mendorong Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta pemerintah daerah untuk lebih serius dalam menyelesaikan konflik agraria di Kaltara.

Tujuannya adalah menjaga keamanan perbatasan sekaligus memastikan masyarakat memperoleh akses ekonomi yang adil dari tanah yang mereka kelola.

PLBN Harus Jadi Pusat Ekonomi, Bukan Sekadar Simbol

Selain persoalan agraria, Komisi II juga menyoroti kondisi infrastruktur dan keberadaan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Kaltara.

Menurut Deddy, PLBN seharusnya tidak hanya berfungsi sebagai bangunan administratif, melainkan juga pusat aktivitas ekonomi baru yang memberi dampak langsung bagi masyarakat perbatasan.

"Banyak akses jalan ke PLBN yang bahkan belum ada, sebagian masih berupa jalan tanah. Bagaimana PLBN bisa berfungsi optimal kalau jalannya saja tidak tembus? Padahal PLBN ini bukan sekadar simbol, tetapi wajah kedaulatan negara sekaligus pintu pertumbuhan ekonomi perbatasan", jelasnya.

Penulis :
Ahmad Yusuf