
Pantau - Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera, menegaskan pentingnya kolaborasi erat antara parlemen, pemerintah, dan perguruan tinggi dalam menghadapi dua agenda besar nasional: implementasi Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) pada 2027 dan proses aksesi Indonesia ke Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).
Pernyataan tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja BKSAP ke Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Tangerang Selatan, Banten.
Mardani menyampaikan bahwa DPR saat ini tengah mengawal proses penyesuaian regulasi agar Indonesia dapat memenuhi standar OECD sekaligus memanfaatkan IEU-CEPA secara optimal.
Revisi UU BPS dan KPK Jadi Sorotan OECD
Menurut Mardani, salah satu poin penting yang menjadi perhatian OECD adalah perlunya Indonesia merevisi dua undang-undang strategis, yakni Undang-Undang Badan Pusat Statistik (UU BPS) dan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).
"Kami di DPR sudah bertemu dengan Sekjen OECD. Dalam catatan terakhir, Indonesia perlu melakukan revisi terhadap dua undang-undang penting, yaitu UU Badan Pusat Statistik dan UU KPK," ujarnya.
OECD menilai bahwa lembaga statistik nasional seperti BPS harus bersifat independen, serupa dengan Bank Indonesia, agar data ekonomi yang dihasilkan lebih objektif dan kredibel.
"OECD minta BPS menjadi lembaga yang mandiri dan tidak boleh diintervensi. Ini langkah cerdas agar kepercayaan dunia terhadap data kita meningkat," jelas Mardani.
Selain itu, OECD juga menyoroti pentingnya mengembalikan independensi KPK seperti sebelum revisi, agar lembaga tersebut dapat lebih efektif menjaga tata kelola pemerintahan.
"Mereka menilai bahwa KPK harus dikembalikan seperti sebelum revisi agar lebih kuat dalam menjaga tata kelola pemerintahan. Ini dua perkara besar yang akan memperbaiki wajah Indonesia di mata dunia," tambahnya.
Kampus sebagai Mitra Strategis dalam Diplomasi Parlementer
Dalam kunjungannya ke UIN, Mardani juga menekankan pentingnya kerja sama antara parlemen dan perguruan tinggi dalam memperkuat basis pengetahuan dan inovasi kebijakan nasional.
"Kami di BKSAP melihat UIN sebagai mitra strategis. Ide-ide besar yang muncul dari kampus bisa menjadi masukan berharga dalam diplomasi parlemen, termasuk dalam IEU-CEPA," ujarnya.
BKSAP DPR RI, menurut Mardani, berperan layaknya “Kementerian Luar Negeri-nya parlemen” yang menjalin komunikasi antarparlemen dengan negara-negara di dunia.
"Hubungan antarparlemen di berbagai negara sering kali lebih cair daripada antar eksekutif. Melalui kerja sama ini, kami bisa menjembatani perguruan tinggi Indonesia dengan universitas di luar negeri maupun industri di negara mitra," paparnya.
Diplomasi parlementer aktif diharapkan mampu meningkatkan kualitas riset dan inovasi di perguruan tinggi, serta memperkuat daya saing nasional di era ekonomi berbasis pengetahuan.
"Kita ingin perguruan tinggi naik kelas, menjadi bagian dari jaringan riset internasional, dan berkontribusi dalam penguatan ekonomi berbasis pengetahuan," kata Mardani.
Ia menegaskan bahwa sinergi antara dunia akademik dan parlemen adalah fondasi penting dalam menjawab tantangan era perdagangan bebas, transformasi digital, dan tuntutan transparansi global.
"Kalau kita bisa menyatukan kekuatan politik, ekonomi, dan ilmu pengetahuan, maka Indonesia akan siap menjadi pemain penting, bukan hanya di kawasan, tapi di panggung dunia," tutupnya.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf