
Pantau - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Tangerang, Banten, melibatkan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) dalam pengawasan distribusi makanan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) guna memastikan makanan yang dibagikan layak konsumsi.
"Kita juga minta pada pihak sekolah untuk memberdayakan UKS-UKS yang ada, sehingga ketika makanan datang ini agar diperiksa dulu oleh guru dan UKS yang ada," ujar Sekretaris Satgas Percepatan MBG Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana, pada Senin.
Setiap UKS di sekolah diwajibkan untuk mengecek kondisi makanan sebelum dibagikan kepada siswa penerima manfaat program.
Pengawasan Berjenjang dan Pencegahan Keracunan
Pengawasan ini bertujuan memastikan makanan dalam kondisi baik dan aman dikonsumsi oleh siswa.
"Sehingga sebelum diberikan kepada siswa seluruhnya, mereka sudah mulai mengetahui makanan-makanan ini apakah baik atau tidak, jadi berjenjang," jelas Dadan.
Apabila ditemukan makanan yang tidak layak konsumsi, sekolah dapat segera melaporkannya kepada Badan Gizi Nasional (BGN).
Hingga saat ini, Satgas MBG Kabupaten Tangerang belum menerima laporan kasus keracunan makanan.
"Sampai saat ini kita belum mendapatkan pelaporan itu, kecuali misalnya ada makanan sisa yang tidak dimakan oleh siswa. Selebihnya kita masih normal," tambahnya.
Arahan Kementerian Kesehatan: Perkuat Peran Sekolah
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebelumnya menekankan pentingnya pengawasan berlapis dalam pengolahan dan distribusi makanan MBG yang menyasar lebih dari 400.000 sekolah di seluruh Indonesia.
Ia menyebut peran sekolah, khususnya UKS, sangat penting dalam menjamin kualitas makanan yang diberikan kepada siswa.
"Setidaknya begitu makanan datang, bisa dicek secara sederhana. Apakah warnanya berubah, baunya aneh, atau fisiknya berlendir. Pengawasan seperti ini akan kita ajarkan," tegas Menkes.
Langkah ini diharapkan mampu memperkuat sistem kendali mutu program MBG sekaligus mencegah risiko gangguan kesehatan bagi peserta didik.
- Penulis :
- Aditya Yohan