Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Prabowo Ungkap Kerugian Negara Capai Rp300 Triliun Akibat Tambang Ilegal di Bangka Belitung

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Prabowo Ungkap Kerugian Negara Capai Rp300 Triliun Akibat Tambang Ilegal di Bangka Belitung
Foto: (Sumber: Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan keterangan di sela agenda penyerahan barang hasil rampasan negara dari kasus tambang ilegal kepada PT Timah Tbk di Pangkal Pinang, Senin (6/10/2025). ANTARA/Cahya Sari.)

Pantau - Presiden RI Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa aktivitas tambang ilegal yang dilakukan oleh enam perusahaan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyebabkan kerugian negara hingga mencapai Rp300 triliun.

Pernyataan tersebut disampaikan saat agenda penyerahan barang hasil rampasan negara dari kasus tambang ilegal kepada PT Timah Tbk di Pangkal Pinang, Senin (6/10/2025).

"Kita bisa bayangkan, kerugian negara dari enam perusahaan ini saja, kerugian negara total Rp300 triliun," ujar Prabowo dalam wawancara cegat.

Enam Smelter Ilegal Disita, Ditemukan Logam Tanah Jarang Bernilai Ratusan Ribu Dolar per Ton

Aparat penegak hukum telah menyita enam unit smelter timah yang beroperasi tanpa izin di kawasan konsesi PT Timah.

Dari penyitaan tersebut, ditemukan tumpukan logam timah serta logam tanah jarang seperti monasit yang memiliki nilai ekonomi sangat tinggi.

Prabowo menjelaskan bahwa nilai dari barang-barang hasil sitaan mendekati Rp6 triliun hingga Rp7 triliun.

Namun, logam tanah jarang belum sepenuhnya dimasukkan dalam nilai rampasan negara meskipun potensi ekonominya luar biasa besar.

"Monasit itu satu ton bisa ratusan ribu dolar, 200 ribu dolar. Monasit total ditemukan puluhan ribu ton, mendekati 40 ribu ton," ungkapnya.

Jika ditotal, potensi kerugian negara akibat seluruh aktivitas tambang ilegal tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp300 triliun.

Pemerintah Tegas: Tidak Ada Toleransi untuk Tambang Ilegal

Presiden Prabowo menegaskan komitmen pemerintah untuk memberantas tambang ilegal, mencegah penyelundupan sumber daya alam, dan menjaga kedaulatan ekonomi bangsa.

Ia menekankan bahwa praktik-praktik pelanggaran hukum dalam pengelolaan sumber daya alam tidak boleh lagi dibiarkan terjadi.

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat ini menyimpan:

91 persen cadangan timah nasional atau setara 2,16 juta ton bijih timah di 496 lokasi

Sekitar 95 persen potensi logam tanah jarang Indonesia, termasuk neodymium, cerium, dan lanthanum

Timah dan logam tanah jarang disebut sebagai “emas baru” di dunia modern karena menjadi bahan penting dalam industri elektronik, kendaraan listrik, turbin angin, hingga sektor pertahanan.

Enam smelter timah ilegal yang telah disita rencananya akan dikelola oleh PT Timah dengan melibatkan partisipasi masyarakat.

Penulis :
Ahmad Yusuf
Editor :
Tria Dianti