Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Barang Rampasan Tambang Ilegal ke PT Timah, Nilai Tembus Rp7 Triliun

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Barang Rampasan Tambang Ilegal ke PT Timah, Nilai Tembus Rp7 Triliun
Foto: (Sumber: Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri agenda penyerahan aset barang rampasan negara dari aktivitas tambang ilegal kepada PT Timah Tbk di Pangkal Pinang, Bangka Belitung, Senin (6/10/2025). ANTARA/HO-Sekretariat Presiden/am..)

Pantau - Presiden RI Prabowo Subianto secara langsung menyaksikan penyerahan Aset Barang Rampasan Negara (BRN) dari aktivitas pertambangan ilegal kepada PT Timah Tbk dengan nilai yang diperkirakan mencapai Rp6 hingga Rp7 triliun, dalam acara yang berlangsung di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Penyerahan Aset dari Tambang Ilegal Dilakukan Bertahap

Dalam keterangannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa penyerahan ini merupakan bagian dari penindakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan swasta yang melakukan pelanggaran di sektor pertambangan.

"Pagi hari ini saya ke Bangka Belitung. Tadi, bersama-sama kita menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan-perusahaan swasta yang melaksanakan pelanggaran hukum," ungkapnya.

Penyerahan dilakukan secara bertahap, dimulai dari Jaksa Agung kepada Wakil Menteri Keuangan, dilanjutkan dari Wakil Menteri Keuangan kepada CEO Danantara, dan akhirnya diserahkan dari CEO Danantara ke Direktur Utama PT Timah Tbk.

Barang rampasan yang diserahkan meliputi:

  • 108 unit alat berat
  • 99,04 ton produk kristal Sn (cristalyzer)
  • 94,47 ton crude tin dalam 112 petakan/balok
  • Aluminium 15 bundle (15,11 ton) dan 10 jumbo bag (3,15 ton)
  • Logam timah Rfe 29 bundle (29 ton)
  • 1 unit mess karyawan
  • 53 unit kendaraan
  • 22 bidang tanah seluas total 238.848 m²
  • 195 unit alat pertambangan
  • 680.687,6 kg logam timah
  • 6 unit smelter

Uang tunai dalam berbagai mata uang:

  • Rp202.701.078.370
  • 3.156.053 dolar AS
  • 53.036.000 yen Jepang
  • 524.501 Euro
  • 765 dolar Singapura
  • 100.000 won Korea Selatan
  • 1.840 dolar Australia

Presiden Prabowo memperkirakan nilai total aset mencapai sekitar Rp7 triliun, dan belum termasuk potensi besar dari mineral tanah jarang jenis monasit yang juga disita.

"Nilainya dari enam smelter dan barang-barang yang disita mendekati enam sampai tujuh triliun. Tapi, tanah jarang yang belum diurai, mungkin nilainya lebih besar, sangat besar, tanah jarang. Monasit ya, monasit itu satu ton itu bisa ratusan ribu dolar, 200 ribu dolar," jelasnya.

Kerugian Negara dari Tambang Ilegal Capai Rp300 Triliun

Presiden Prabowo juga mengungkapkan besarnya kerugian negara akibat aktivitas tambang ilegal yang terjadi di wilayah operasi PT Timah.

"Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja, kerugian negara total Rp300 triliun. Kerugian negara sudah berjalan Rp300 triliun, ini kita berhentikan," tegasnya.

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menghentikan praktik ilegal di sektor pertambangan dan menindak tegas pihak-pihak yang menyebabkan kerugian besar terhadap negara.

Penulis :
Ahmad Yusuf