Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Rekonsiliasi Dua Kubu PPP Berasal dari Internal, Tanpa Campur Tangan Presiden Prabowo

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Rekonsiliasi Dua Kubu PPP Berasal dari Internal, Tanpa Campur Tangan Presiden Prabowo
Foto: Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kanan) bersama Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Muhamad Mardiono memberikan keterangan mengenai Surat Keputusan PPP yang baru yang menyatukan dua kubu, di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Senin 6/10/2025 (sumber: ANTARA/Rio Feisal)

Pantau - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa proses rekonsiliasi antara dua kubu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) murni berasal dari internal partai tanpa adanya keterlibatan Presiden Prabowo Subianto.

Rekonsiliasi Internal PPP

Supratman menyampaikan bahwa tidak ada andil Presiden dalam proses penyatuan dua kubu PPP, karena langkah tersebut merupakan inisiatif kader partai sendiri.

"Rekonsiliasi itu murni berasal dari internal PPP, tidak ada campur tangan Presiden," ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa Presiden Prabowo sejak awal menekankan pentingnya kemandirian partai politik dalam menyelesaikan konflik internal.

Menurut Supratman, pemerintah merasa bersyukur karena PPP mampu menuntaskan permasalahan tanpa intervensi dari pihak luar.

Permasalahan internal PPP disebut telah selesai dengan baik setelah diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Menteri yang menyatukan dua kubu, yakni kubu Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto.

"Dalam proses itu, tidak ada masalah antara Pak Mardiono, Pak Agus Suparmanto, dan Gus Yasin," katanya.

SK Menteri Akhiri Dualisme Kepemimpinan

Supratman berharap rekonsiliasi ini membawa dampak positif bagi soliditas internal PPP hingga ke tingkat bawah.

Ia menegaskan bahwa seluruh pihak di PPP kini berada dalam kondisi baik dan harmonis.

Sebelumnya, PPP telah menggelar Muktamar ke-10 di kawasan Ancol, Jakarta, di mana Muhamad Mardiono menyatakan terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum periode 2025–2030 pada 27 September 2025.

Namun, muktamar tetap berlanjut dan memutuskan Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum untuk periode yang sama, yang kemudian menimbulkan dualisme kepemimpinan.

Untuk mengakhiri dualisme tersebut, pada 6 Oktober 2025 Menteri Hukum menerbitkan SK kepengurusan baru PPP.

Dalam SK itu, Muhamad Mardiono ditetapkan sebagai Ketua Umum, Agus Suparmanto menjabat Wakil Ketua Umum, Taj Yasin Maimoen sebagai Sekretaris Jenderal, dan Imam Fauzan Amir Uskara sebagai Bendahara Umum.

Dengan diterbitkannya SK ini, dualisme kepemimpinan PPP secara resmi berakhir, dan partai berlambang Ka'bah itu kembali bersatu.

Penulis :
Leon Weldrick