Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Geopolitik

Pengacara Jepang Gugat Hasil Pemilu DPR 2026 karena Ketimpangan Suara Antar Daerah

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Pengacara Jepang Gugat Hasil Pemilu DPR 2026 karena Ketimpangan Suara Antar Daerah
Foto: Ilustrasi - Bendera nasional Jepang terlihat di depan sebuah gedung (sumber: Anadolu)

Pantau - Sejumlah pengacara di Jepang pada Senin (9/2) mengajukan gugatan ke berbagai pengadilan tinggi di seluruh negeri untuk membatalkan hasil pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Jepang yang digelar pada Minggu (8/2).

Gugatan ini didasarkan pada dugaan pelanggaran konstitusi akibat ketimpangan bobot suara antar daerah pemilihan yang tidak dikoreksi sebelum pemilu berlangsung.

Menurut laporan Kyodo News, ketimpangan antara daerah dengan jumlah pemilih terbesar dan terkecil dalam pemilu terbaru mencapai 2,10 kali lipat.

Ketimpangan tersebut dianggap mencederai prinsip kesetaraan suara yang dijamin dalam Konstitusi Jepang.

Ketimpangan Suara Jadi Sorotan

Pada 26 Januari, sehari sebelum kampanye resmi dimulai, Distrik No. 3 Hokkaido tercatat memiliki jumlah pemilih terbesar yakni 462.999 orang.

Sementara itu, Distrik No. 1 Tottori hanya memiliki 220.820 pemilih, menjadikannya daerah dengan jumlah pemilih paling sedikit.

Pengacara Naofumi Ogawa menyatakan bahwa "kesetaraan dalam bobot suara merupakan prinsip dasar Konstitusi", ungkapnya.

Ia juga mendesak pemerintah agar segera memperbaiki ketimpangan yang terjadi dalam sistem pemilu.

Proses Hukum dan Prediksi Putusan

Gugatan diajukan ke sejumlah pengadilan tinggi, termasuk cabang Akita dari Pengadilan Tinggi Sendai serta Pengadilan Tinggi Osaka.

Mahkamah Agung Jepang diperkirakan akan mengeluarkan keputusan terpadu setelah semua pengadilan memberikan putusannya masing-masing.

Putusan akhir dari Mahkamah Agung kemungkinan akan diumumkan pada Maret 2027.

Ketimpangan 2,10 kali lipat dalam pemilu kali ini sedikit lebih tinggi dibandingkan pemilu 2024 yang mencatat kesenjangan 2,06 kali lipat.

Pada pemilu 2021, ketimpangan bahkan sempat mencapai 2,08 kali lipat sebelum direvisi melalui undang-undang yang mengalihkan kursi dari 10 prefektur berpenduduk sedikit ke Tokyo dan empat prefektur padat penduduk lainnya.

Penulis :
Arian Mesa