Tampilan mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Komnas Perempuan: Guru Perempuan Rentan Alami Kekerasan dan Diskriminasi di Lingkungan Kerja

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Komnas Perempuan: Guru Perempuan Rentan Alami Kekerasan dan Diskriminasi di Lingkungan Kerja
Foto: (Sumber: Ilustrasi - Guru menyampaikan materi pelajaran kepada siswa dalam kegiatan belajar mengajar di SDN Pekunden, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (12/11/2024). ANTARA FOTO/Makna Zaezar/Spt.)

Pantau - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyatakan bahwa guru perempuan di Indonesia rentan mengalami diskriminasi berbasis gender, pelecehan seksual, dan kekerasan dalam relasi kerja.

Pernyataan ini disampaikan oleh Anggota Komnas Perempuan, Devi Rahayu, di Jakarta pada Selasa, dalam rangka peringatan Hari Guru Sedunia.

“Laporan Catatan Tahunan 2024 Komnas Perempuan mencatat bahwa perempuan pekerja di sektor pendidikan, termasuk guru, rentan mengalami diskriminasi berbasis gender, pelecehan seksual, hingga kekerasan dalam relasi kerja,” ungkapnya.

Status Honorer dan Minimnya Perlindungan Jadi Masalah Utama

Devi menegaskan bahwa perjuangan untuk meningkatkan kesejahteraan guru tidak bisa dipisahkan dari upaya menghapus kekerasan berbasis gender di lingkungan pendidikan.

“Ironisnya, banyak guru masih berstatus honorer dengan gaji jauh di bawah kebutuhan hidup layak, bahkan di bawah upah harian buruh kasar,” ia menyampaikan.

Kondisi ini mencerminkan minimnya perhatian negara terhadap kesejahteraan guru.

Padahal, Pasal 28C ayat (1) dan Pasal 28D ayat (2) UUD 1945 menjamin hak warga negara untuk memperoleh pendidikan dan penghidupan yang layak.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menyatakan bahwa guru berhak atas penghasilan dan jaminan kesejahteraan sosial.

Guru Perempuan Mayoritas, Tapi Masih Hadapi Ketidaksetaraan Gender

Data dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemenristekdikti) menunjukkan bahwa jumlah guru di Indonesia pada semester I tahun ajaran 2024/2025 mencapai 3,19 juta orang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.185.396 guru atau sekitar 72 persen adalah perempuan, sedangkan 834.384 guru atau 28 persen adalah laki-laki.

“Data ini menunjukkan besarnya peran guru, khususnya perempuan, dalam menggerakkan dunia pendidikan di Indonesia. Dengan jumlah mayoritas perempuan, profesi guru juga mencerminkan ketidaksetaraan gender di dunia kerja,” ujar Devi.

Ia menambahkan bahwa guru perempuan sering kali menghadapi beban ganda yang tidak diakui sebagai kerja produktif.

Beban itu meliputi tugas profesional sebagai pendidik di sekolah dan tanggung jawab domestik di rumah.

Penulis :
Ahmad Yusuf