Tampilan mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Cegah Bioterorisme dan Penyakit Karantina, Karantina DKI Jakarta Perkuat Sistem Digital dan Pengawasan Perdagangan Daring

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Cegah Bioterorisme dan Penyakit Karantina, Karantina DKI Jakarta Perkuat Sistem Digital dan Pengawasan Perdagangan Daring
Foto: (Sumber: Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan DKI Jakarta Amir Hasanuddin dalam bimbingan teknis bertajuk "Penegakan Hukum Perkuat Pengawasan Perdagangan Online Melalui Teknologi Siber Dalam Antisipasi Cegah Ancaman Bioterorisme dan Keamanan Pangan" di Jakarta, Selasa. (7/10/2025). (ANTARA/Mario Sofia Nasution).)

Pantau - Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) DKI Jakarta mengoptimalkan sistem digital dan pemberitahuan awal (prior notice) untuk mencegah penyebaran hama penyakit serta ancaman bioterorisme melalui perdagangan komoditas pertanian, perikanan, dan daring.

Pelatihan Deteksi Perdagangan Ilegal dan Ancaman Siber

Kepala Karantina DKI Jakarta, Amir Hasanuddin, menyampaikan bahwa langkah ini bertujuan untuk mencegah masuk dan tersebarnya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK), serta Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) ke wilayah ibu kota.

Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam kegiatan bimbingan teknis bertajuk Penegakan Hukum Perkuat Pengawasan Perdagangan Online Melalui Teknologi Siber Dalam Antisipasi Cegah Ancaman Bioterorisme dan Keamanan Pangan di Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Ia menjelaskan bahwa penguatan kompetensi personel menjadi salah satu kunci mencegah penyebaran penyakit dan mendeteksi potensi kejahatan siber melalui perdagangan daring.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, Karantina DKI memiliki mandat melakukan pengawasan ketat terhadap lalu lintas komoditas, termasuk aktivitas perdagangan online.

Amir menyampaikan: "Kegiatan ini juga untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam upaya pencegahan penyelundupan narkotika dan ancaman bioterorisme," ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa pelatihan ini bertujuan meningkatkan kemampuan petugas dalam menganalisis profil pelaku usaha dan mendeteksi perdagangan ilegal berbasis digital.

Hadirkan 100 Peserta Lintas Instansi, Perkuat Sinergi Nasional

Kegiatan bimbingan teknis tersebut diikuti oleh 100 peserta dari berbagai unsur seperti TNI, Polri, kementerian/lembaga, Tim Penegakan Hukum UPT Karantina Regional Jawa, serta pemangku kepentingan Pelabuhan Tanjung Priok.

Amir menambahkan: "Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Karantina ke-148 setiap tanggal 18 Oktober sebagai wujud nyata semangat Melindungi Negeri."

Sebelumnya, Badan Karantina Indonesia (Barantin) juga telah memperkuat pengawasan terhadap perdagangan hewan, tumbuhan, dan ikan secara daring sebagai langkah strategis menjaga keamanan pangan nasional dan sistem pertahanan hayati (biodefense).

Kepala Barantin, Sahat Manaor, menyatakan: "Perdagangan daring menjadi salah satu potensi ancaman bioterorisme, dan Barantin juga berperan dalam sistem pertahanan hayati atau biodefense," ujarnya.

Penulis :
Ahmad Yusuf
Editor :
Tria Dianti