Tampilan mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Gubernur DKI Minta Izin Gunakan Dana Rp200 Triliun untuk BUMD, Menteri Keuangan Beri Syarat Ketat

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Gubernur DKI Minta Izin Gunakan Dana Rp200 Triliun untuk BUMD, Menteri Keuangan Beri Syarat Ketat
Foto: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo (kiri) dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa 7/10/2025 (sumber: ANTARA/Lifia Mawaddah Putri)

Pantau - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo meminta izin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa agar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta dapat memanfaatkan dana sebesar Rp200 triliun yang diberikan pemerintah pusat melalui Bank Himbara.

Permintaan Pemanfaatan Dana Rp200 Triliun

Pramono menyampaikan keinginannya agar dana tersebut dapat digunakan untuk memperkuat kinerja BUMD di ibu kota.

“Kami ingin memanfaatkan dana Rp200 triliun yang diputuskan oleh Kementerian Keuangan oleh Pak Menteri ke Bank Himbara, kami boleh juga memanfaatkan untuk BUMD-BUMD yang ada di Jakarta,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa pemanfaatan dana itu akan difokuskan pada peningkatan sektor usaha daerah yang mampu memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat Jakarta.

Respons dan Pertimbangan Kementerian Keuangan

Menanggapi permintaan tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa dana Rp200 triliun itu bersifat business-to-business, sehingga hanya dapat digunakan jika memberikan keuntungan bagi pihak bank.

“Kalau menguntungkan mereka, bisa langsung datang ke Himbara,” ujarnya.

Meski begitu, Purbaya menyebut bahwa pemerintah juga sedang mempertimbangkan untuk menyalurkan sebagian dana tersebut ke Bank Jakarta agar bisa dimanfaatkan oleh pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) serta industri lokal.

Ia menekankan pentingnya kehati-hatian dalam penyaluran dana tersebut agar tidak menimbulkan kepanikan atau kesulitan dalam pelaksanaan di lapangan.

“Saya tanya tadi ke Pak Gubernur, apakah Bank Jakarta bisa menyerap? Jangan sampai saya kasih duit, panik. Waduh nggak bisa nyalurkan. Kata Pak Gubernur, bisa,” jelasnya.

Potensi Dampak bagi UMKM dan Industri Lokal

Pramono optimistis bahwa sebagian dana, jika disalurkan dalam jumlah Rp10 triliun hingga Rp20 triliun, dapat memberikan dampak signifikan bagi pengembangan UMKM dan industri lokal.

“Tapi kalau Rp10 triliun-Rp20 triliun aja bisa kali, ya, untuk nyerap. Nanti itu akan nyebar ke UMKM dan industri lain di Jakarta maupun di tempat lain,” ujarnya.

Pemerintah DKI berharap, langkah tersebut dapat membantu mempercepat perputaran ekonomi di Jakarta serta memperkuat ketahanan ekonomi daerah melalui peningkatan peran BUMD dan sektor usaha kecil.

Penulis :
Shila Glorya