
Pantau - Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak, memastikan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) tidak akan memberatkan para pedagang.
Proses Pembahasan Raperda Masih Berjalan
Jhonny menjelaskan bahwa pembahasan Raperda KTR telah rampung di tingkat Panitia Khusus (Pansus) KTR, namun kini masih berproses di Bapemperda DPRD DKI Jakarta untuk penyempurnaan lebih lanjut.
Ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga keseimbangan antara perlindungan kesehatan masyarakat dan keberlangsungan ekonomi pelaku usaha kecil.
“Kami memahami kondisi ekonomi saat ini berat buat teman-teman di lapangan. Kami berupaya mencari jalan tengah yang win-win solution,” ungkapnya.
Menurutnya, Bapemperda DPRD DKI Jakarta menjunjung tinggi prinsip partisipasi publik yang inklusif, adil, dan berimbang dalam setiap penyusunan peraturan.
Ia menambahkan, aspirasi para pedagang akan diserap secara maksimal agar kebijakan yang dihasilkan tidak merugikan pihak mana pun.
“Bersama, kita pastikan proses penyusunan peraturan daerah itu tidak berat sebelah, tidak menyakiti pelaku ekonomi kerakyatan,” ujarnya.
Pedagang Gelar Aksi dan Suarakan Kekhawatiran
Pada Selasa siang, sejumlah pedagang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta untuk menyampaikan kekecewaan terhadap Raperda KTR.
Mereka khawatir pasal-pasal dalam rancangan peraturan tersebut, khususnya larangan penjualan rokok di sekitar fasilitas publik, akan berdampak negatif terhadap mata pencaharian mereka.
Seorang pedagang bernama Yono mengungkapkan kekhawatirannya terhadap aturan zonasi yang melarang penjualan rokok dalam radius 200 meter dari sekolah serta perluasan kawasan tanpa rokok hingga area warteg, UMKM, toko, los, dan pasar tradisional.
“Sekarang makin susah, modal susah mutar, pembeli sedikit. Jualan rokok bantu banget buat mutar dagangan lain. Orang beli rokok, biasanya beli jajanan lain. Kalau dilarang, ya sudah. Habis sudah,” katanya.
Pedagang lain asal Tanjung Priok, Andi, juga menyampaikan kekhawatirannya bahwa usaha kecilnya akan semakin terhimpit jika larangan penjualan rokok diberlakukan disertai kewajiban memiliki izin khusus.
“Daya beli makin kurang, apa-apa serba mahal. Kalau makin dipersulit dengan aturan dan larangan-larangan begini, kebutuhan hari-hari pun makin sulit dipenuhi,” tutur Andi.
Komitmen DPRD untuk Dialog Berkelanjutan
Bapemperda DPRD DKI Jakarta berjanji akan terus membuka ruang dialog dengan para pedagang untuk mencari solusi terbaik sebelum Raperda KTR disahkan.
Jhonny memastikan bahwa setiap masukan masyarakat akan menjadi bahan pertimbangan utama agar kebijakan ini tetap berpihak pada kepentingan bersama.
- Penulis :
- Leon Weldrick