Tampilan mobile
FLOII Event 2025
ads
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Komnas HAM Pantau Ketat Program Makan Bergizi Gratis, Ingatkan Pemerintah soal Hak Anak dan Keamanan Pangan

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Komnas HAM Pantau Ketat Program Makan Bergizi Gratis, Ingatkan Pemerintah soal Hak Anak dan Keamanan Pangan
Foto: (Sumber: Pekerja menyiapkan paket makanan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Jebres yang telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Solo, Jawa Tengah, Rabu (8/10/2025).)

Pantau - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan akan terus memantau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) karena menyangkut pemenuhan hak dasar warga, khususnya anak-anak, atas pangan yang layak dan bergizi.

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menegaskan bahwa kebutuhan akan pangan dan gizi merupakan bagian dari hak asasi manusia yang harus dijamin oleh negara.

"MBG nanti kita akan melakukan pemantauan, nanti hasilnya akan disampaikan, ya", ujarnya di Jakarta, Rabu (8/10/2025).

Komnas HAM Fokus pada Kualitas, Bukan Sekadar Kuantitas

Menurut Anis, negara tidak cukup hanya menjamin ketersediaan dan akses terhadap pangan, tetapi juga harus menjamin kualitas dan keamanannya.

Ia menambahkan bahwa jika terjadi kelalaian seperti kasus keracunan dalam pelaksanaan MBG, maka aspek pemulihan terhadap korban harus menjadi perhatian utama.

"dimensi HAM-nya itu yang ingin kami dorong", ungkap Anis menekankan pentingnya pendekatan berbasis hak asasi manusia dalam program MBG.

Komnas HAM saat ini sedang menyiapkan langkah turun ke lapangan untuk menindaklanjuti dugaan insiden keracunan makanan MBG yang terjadi di berbagai daerah.

"nanti akan kami sampaikan hasilnya ketika kami sudah mendapatkan data-data itu dari lapangan", katanya.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan menyatakan bahwa data keracunan MBG akan dibuka ke publik melalui Badan Gizi Nasional (BGN).

Hak Anak dan Keamanan Pangan Jadi Prioritas

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM RI, Atnike Nova Sigiro, menegaskan bahwa prinsip kepentingan terbaik bagi anak harus menjadi fondasi utama dalam pelaksanaan program MBG.

Ia mengingatkan bahwa Indonesia telah menjamin hak anak atas pangan yang layak dan bergizi, sebagaimana tercantum dalam berbagai peraturan dan komitmen HAM internasional.

Berdasarkan prinsip ketersediaan hak atas pangan, kata Atnike, tidak cukup hanya memperhatikan kuantitas makanan.

Prinsip tersebut juga mencakup kualitas, kesesuaian dengan budaya lokal, serta kebebasan dari zat berbahaya.

"kemendes: kebutuhan Makan Bergizi Gratis diharapkan disuplai dari desa", ucap Atnike menyinggung pentingnya keterlibatan komunitas lokal dalam penyediaan bahan pangan.

Ia menjelaskan bahwa prinsip kelayakan hak atas pangan juga menyangkut keamanan pangan dan pencegahan kontaminasi yang bisa terjadi akibat lingkungan yang tidak higienis.

Beberapa aspek penting dalam pelaksanaan MBG yang harus diawasi meliputi kebersihan bahan pangan, proses pengolahan makanan, waktu distribusi makanan, serta penanganan rantai pangan.

Menanggapi insiden keracunan dalam program MBG, Komnas HAM mengingatkan semua pihak penyelenggara, termasuk kementerian dan lembaga terkait, untuk:

Mematuhi prinsip-prinsip HAM

Memastikan terpenuhinya prinsip ketersediaan dan kelayakan pangan

Menyediakan mekanisme pengaduan dan pemulihan yang cepat, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh korban

Sementara itu, Istana menyatakan bahwa penambahan Wakil Menteri Kesehatan bertujuan untuk membantu menyelesaikan berbagai masalah dalam pelaksanaan MBG di bawah koordinasi Badan Gizi Nasional.

Penulis :
Aditya Yohan