Tampilan mobile
FLOII Event 2025 - Paralax
ads
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

BMKG Peringatkan Potensi Banjir di Puncak Musim Hujan, Bali Siapkan Mitigasi Berbasis Kearifan Lokal

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

BMKG Peringatkan Potensi Banjir di Puncak Musim Hujan, Bali Siapkan Mitigasi Berbasis Kearifan Lokal
Foto: (Sumber: Jajaran BMKG RI dan Pemprov Bali bahas mitigasi bencana jelang puncak musim hujan di Denpasar, Kamis 9/10/2025. ANTARA/ho-Pemprov Bali.)

Pantau - Kepala BMKG RI, Dwikorita Karnawati, meminta Pemerintah Provinsi Bali menyiapkan strategi mitigasi bencana menghadapi puncak musim hujan yang diperkirakan terjadi pada Januari hingga Februari 2026.

BMKG mengingatkan bahwa curah hujan tinggi berpotensi memicu bencana hidrometeorologi seperti banjir, banjir bandang, dan tanah longsor.

“Karena itu, pemerintah daerah, instansi teknis, serta masyarakat diminta meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan,” tegas Dwikorita.

Peringatan ini disampaikan menyusul kejadian banjir besar yang melanda Bali pada bulan sebelumnya.

Langkah Mitigasi: Pemetaan Wilayah Rawan dan Pengelolaan DAS

Dwikorita menekankan pentingnya pemetaan wilayah rawan banjir bandang, pemeriksaan aliran sungai di kawasan perbukitan, serta penataan sungai yang mengalami pendangkalan atau penyempitan.

BMKG juga menyarankan agar aktivitas penggalian di lereng-lereng perbukitan yang rawan longsor dihentikan sementara.

“Segera evakuasi ke tempat yang lebih tinggi bila ada tanda-tanda banjir bandang, seperti air sungai yang naik cepat, suara gemuruh, atau bau lumpur yang menyengat,” tambahnya.

Menanggapi arahan BMKG, Gubernur Bali Wayan Koster langsung memerintahkan Kepala Pelaksana BPBD Bali untuk melakukan pemetaan daerah rawan dan menindaklanjutinya dengan tindakan lapangan.

Upaya mitigasi diarahkan pada pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) dari hulu ke hilir.

Langkah-langkah yang dilakukan meliputi normalisasi sungai, penanaman kembali kawasan gundul, audit terhadap empat DAS besar—Ayung, Badung, Mati, dan Unda—serta penertiban bangunan yang melanggar tata ruang di bantaran sungai.

Strategi tersebut sejalan dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2024 tentang Kajian Risiko Bencana Provinsi Bali 2025–2029.

“Dengan adanya peta risiko dan peta kerentanan, pemerintah dapat lebih cepat dan tepat mengambil keputusan mitigasi serta memperkuat kapasitas daerah untuk memperkecil kerugian akibat bencana,” jelas Dwikorita.

Harmoni Alam dan Budaya Lokal Jadi Fondasi Mitigasi Bali

Untuk menghadapi musim hujan, Bali juga mengedepankan pendekatan berbasis budaya dan nilai lokal.

Salah satunya adalah implementasi konsep Danu Kerthi, yaitu pemuliaan dan penyucian sumber air seperti danau, mata air, dan sungai.

“Selaras dengan arahan BMKG, Bali memiliki budaya dan kearifan lokal untuk melestarikan alam, salah satunya melalui perayaan Hari Raya Tumpek Wariga, pada hari itu masyarakat bergotong royong membersihkan sungai serta melakukan penanaman dan penghijauan di wilayah aliran sungai,” ujar Gubernur Koster.

Komitmen pelestarian air diperkuat melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pelindungan Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut.

Regulasi ini mengatur pelestarian daerah tangkapan air, pengendalian pencemaran, serta pelibatan masyarakat adat dalam menjaga lingkungan melalui kearifan lokal.

“Dengan landasan pergub ini, Pemprov Bali berkomitmen memperkuat sinergi antara kebijakan lingkungan dan mitigasi bencana, sehingga pengelolaan sumber daya air tidak hanya melestarikan alam, tetapi juga melindungi masyarakat dari risiko bencana hidrometeorologi,” tegas Koster.

Ia meyakinkan bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat akan menjadikan Bali sebagai provinsi yang tangguh bencana serta mampu menjaga harmoni antara manusia dan alam.


 

Penulis :
Ahmad Yusuf
Editor :
Tria Dianti