Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Komisi VI DPR dan Danantara Bahas Penambahan 500 Huntara untuk Korban Banjir di Sumatera Barat

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Komisi VI DPR dan Danantara Bahas Penambahan 500 Huntara untuk Korban Banjir di Sumatera Barat
Foto: Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade (dua dari kanan) bersama Managing Director Stakeholders Management Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Rohan Hafas (paling kanan) meninjau huntara di Kabupaten Padang Pariaman, Kamis 22/1/2026 (sumber: ANTARA/Muhammad Zulfikar)

Pantau - Sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Barat mengusulkan tambahan pembangunan sekitar 500 unit hunian sementara (huntara) kepada Daya Anagata Nusantara (Danantara) untuk korban banjir.

Usulan Tambahan Huntara Disampaikan Saat Kunjungan Kerja

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menyampaikan bahwa permintaan tambahan tersebut muncul dari beberapa daerah terdampak.

"Ada aspirasi tambahan 500 unit rumah kepada Danantara," ungkapnya saat kunjungan kerja di Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Kamis.

Kunjungan tersebut dilakukan bersama rombongan Komisi VI DPR, Danantara, Pertamina, Mining Industry Indonesia (Mind.ID), serta beberapa lembaga BUMN lainnya untuk meninjau progres pembangunan huntara.

Andre merinci bahwa usulan tambahan huntara berasal dari Kabupaten Agam sebanyak 182 unit, Kabupaten Padang Pariaman 100 unit, Kabupaten Limapuluh Kota 150 unit, dan sisanya dari Kabupaten Tanah Datar.

"Kemungkinan kita masih butuh sekitar 500 unit rumah lagi," katanya.

Ia optimistis usulan tersebut bisa direalisasikan oleh Danantara dengan dukungan dari BUMN lainnya.

"Saya yakin Danantara bisa melakukannya, tinggal Pertamina dan yang lainnya patungan," ia mengungkapkan.

Danantara Siap Realisasikan Permintaan Tambahan

Managing Director Stakeholders Management Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Rohan Hafas, menyatakan bahwa pihaknya sejak awal sudah menargetkan pembangunan 15 ribu huntara di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

"Angka itu cukup realistis karena waktu itu data sementara BNPB terdapat 33 ribu rumah yang rusak," ujarnya.

Menanggapi permintaan tambahan 100 huntara di Kabupaten Padang Pariaman, Rohan memastikan bahwa pembangunan akan segera dilaksanakan.

Ia menegaskan bahwa pembangunan huntara merupakan bagian dari tugas negara untuk menyediakan tempat tinggal layak bagi para korban bencana.

Danantara menargetkan penyelesaian pembangunan huntara tambahan itu dalam waktu dua minggu agar para penyintas banjir bisa menempatinya sebelum bulan puasa.

"Untuk membangun 40 unit kita hanya membutuhkan waktu delapan hari, jadi kalau mungkin ditambah 100 lagi, kita bisa selesaikan dua minggu," jelasnya.

Penulis :
Shila Glorya