
Pantau - Anggota Komisi XI DPR RI, Didik Haryadi, menyoroti maraknya kasus penipuan digital atau scam, khususnya modus love scam, yang banyak menjerat pekerja migran Indonesia di luar negeri, terutama di Hong Kong.
Menurut Didik, banyak tenaga kerja Indonesia (TKI) yang pulang ke tanah air tanpa membawa hasil karena menjadi korban penipuan berbasis asmara.
"Saya sering mendengar langsung cerita para korban love scam. Banyak tenaga kerja kita yang pulang ke tanah air tanpa membawa apa-apa karena menjadi korban penipuan asmara. Ini persoalan serius yang harus menjadi perhatian negara, karena perlindungan warga negara tidak mengenal batas wilayah, baik di dalam maupun luar negeri," ungkapnya.
Hong Kong menjadi wilayah yang mendapat perhatian khusus karena terdapat sekitar 180 ribu pekerja migran Indonesia yang rentan terhadap berbagai modus penipuan digital.
Penipuan Digital Tidak Hanya Soal Asmara
Didik menegaskan bahwa bentuk penipuan digital yang terjadi bukan hanya berbasis hubungan personal, tetapi juga mencakup peretasan data, pencurian identitas, phishing melalui email, serta penyebaran malware dan virus yang dapat merusak sistem informasi.
Ia menyebut penanganan terhadap kejahatan digital harus dilakukan secara komprehensif, mulai dari pemahaman terhadap pola kejadian, upaya pencegahan agar tidak terulang, hingga langkah konkret saat penipuan sudah terjadi.
"Saya berharap OJK benar-benar membangun skema deteksi dini yang kuat, termasuk edukasi dan pemahaman kepada masyarakat mengenai jenis-jenis penipuan digital yang terus berkembang," ia mengungkapkan.
Keterbatasan Sosialisasi dan Pengembalian Dana Korban
Didik juga menyoroti keterbatasan informasi mengenai Satgas dan pusat pengaduan anti-scam yang dinilai belum menjangkau masyarakat secara luas, khususnya di daerah pedesaan.
Ia mendorong agar OJK lebih proaktif menghadirkan informasi yang mudah diakses hingga ke tingkat desa.
"Kalau masyarakat di kampung hanya main ponsel lalu tertipu karena iming-iming nomor checklist biru saja bisa kena, lalu mereka tahu harus mengadu ke mana? Informasi Indonesia Anti-Scam Center itu harus kita yang aktif mensosialisasikan, bukan menunggu masyarakat mencari sendiri," tegas Didik.
Selain itu, ia menyinggung rendahnya tingkat pengembalian dana korban penipuan.
Dari total kerugian sebesar Rp9,1 triliun, dana yang berhasil diblokir baru sekitar Rp436 miliar, atau hanya sekitar 5 persen.
"Bagi korban, yang paling penting adalah bagaimana dananya bisa kembali. Mereka tidak terlalu peduli proses hukumnya seperti apa. Ini yang harus kita dorong agar mekanisme pemblokiran dan pengembalian dana bisa lebih progresif dan ditingkatkan," jelasnya.
Komisi XI DPR RI berharap OJK dapat memperkuat koordinasi lintas sektor, meningkatkan literasi digital keuangan, dan membangun sistem penanganan scam yang lebih responsif.
Langkah-langkah ini dinilai penting untuk melindungi masyarakat, termasuk pekerja migran Indonesia, dari kejahatan keuangan digital yang semakin kompleks.
- Penulis :
- Shila Glorya
- Editor :
- Tria Dianti







