Tampilan mobile
FLOII Event 2025 - Paralax
ads
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polisi Naikkan Status Kasus Ambruknya Ponpes Al Khoziny Jadi Penyidikan, Saksi dan Ahli Segera Diperiksa

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Polisi Naikkan Status Kasus Ambruknya Ponpes Al Khoziny Jadi Penyidikan, Saksi dan Ahli Segera Diperiksa
Foto: Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast (kedua kiri) saat memberi keterangan di RS Bhayangkara, Surabaya, Kamis 9/10/2025 (sumber: ANTARA/HO-MJU)

Pantau - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) secara resmi menaikkan status kasus ambruknya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Keputusan tersebut diambil setelah dilaksanakannya gelar perkara oleh tim gabungan penyidik yang terdiri dari personel Ditreskrimum Polda Jatim dan Polresta Sidoarjo.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, menyampaikan bahwa status perkara ini telah ditingkatkan sejak kemarin.

"Status perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan," ungkapnya.

Dengan meningkatnya status kasus, penyidik segera memanggil sejumlah saksi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Sebelumnya, sebanyak 17 saksi telah dimintai keterangan selama proses penyelidikan.

Beberapa di antara saksi tersebut akan dipanggil kembali untuk pendalaman keterangan yang dianggap penting dan relevan.

Saksi-saksi berasal dari berbagai latar belakang, seperti pengelola ponpes, pekerja bangunan, hingga saksi mata di lokasi kejadian.

Pemanggilan ulang saksi akan mempertimbangkan keterkaitan langsung dengan peristiwa ambruknya bangunan.

Saksi yang hanya mengetahui kejadian secara sepintas atau datang setelah kejadian kemungkinan besar tidak akan diperiksa kembali.

Pemeriksaan Ahli Konstruksi untuk Perkuat Pembuktian

Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga akan meminta keterangan dari sejumlah ahli, termasuk ahli konstruksi dan bangunan.

Menurut Kombes Pol. Jules Abraham Abast, keterangan para ahli dibutuhkan untuk memperkuat pembuktian adanya unsur pidana dalam kasus ini.

"Keterangan ahli merupakan alat bukti penting dalam proses pembuktian dugaan tindak pidana," ia mengungkapkan.

Tim gabungan penyidik sendiri telah dibentuk sejak 29 September, segera setelah peristiwa tragis yang menyebabkan puluhan korban jiwa dan luka-luka.

Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama karena menyangkut aspek keselamatan bangunan di lingkungan pendidikan berbasis agama.

Penyidikan akan terus dilakukan secara menyeluruh guna mengungkap penyebab dan kemungkinan adanya kelalaian yang mengarah pada tindak pidana.

Penulis :
Shila Glorya