
Pantau - Pemerintah Kota Tangerang, Banten, meluncurkan aplikasi Sobat Dukcapil versi 2 untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan secara digital dan tanpa tatap muka.
Aplikasi ini merupakan singkatan dari Sarana Online Bantu Administrasi Tuntas dan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang, Rizal Ridolloh, menjelaskan bahwa seluruh layanan dapat diakses secara daring.
"Semua layanan bisa diakses online oleh masyarakat melalui Sobat Dukcapil mulai dari akte kelahiran, kartu keluarga, ganti KTP dan lainnya. Karena semua layanan gratis, maka kita buat online dan tak ada tatap muka untuk hindari hal-hal tak diinginkan," ungkap Rizal.
Inovasi Layanan dan Kolaborasi Lintas Sektor
Versi terbaru dari Sobat Dukcapil hadir dengan penataan kanal layanan yang lebih terstruktur, memudahkan warga dalam mengakses dokumen yang dibutuhkan.
Pengembangan aplikasi dilakukan berdasarkan masukan dari masyarakat serta pengurus RT dan RW.
Respons publik terhadap inovasi ini sangat positif karena aspirasi mereka diakomodasi dalam pengembangan sistem.
Disdukcapil Kota Tangerang juga menjalin kolaborasi dengan sekolah, rumah sakit, rumah duka, rumah ibadah, serta para bidan untuk mempercepat proses layanan dokumen seperti akta kelahiran dan pencatatan perkawinan.
Admin khusus telah disiapkan untuk membantu para bidan melaporkan kelahiran bayi secara langsung agar segera mendapatkan akta kelahiran dan perubahan Kartu Keluarga.
"Semua dibuat cepat dan tanpa biaya," tegas Rizal.
Pengiriman Dokumen Langsung ke WhatsApp
Dokumen administrasi seperti perubahan Kartu Keluarga dan akta kelahiran akan dikirim melalui WhatsApp pemohon.
Masyarakat dapat mencetak dokumen tersebut secara mandiri di rumah.
Untuk dokumen Kartu Identitas Anak (KIA), pengambilan tetap harus dilakukan secara langsung, namun pengajuan tetap bisa dilakukan secara online.
Capaian dan Komitmen Layanan
Perekaman e-KTP telah dilakukan terhadap sekitar 800 ribu jiwa dari total 1,9 juta penduduk Kota Tangerang.
Proses ini telah mencakup hampir seluruh warga berusia 17 tahun ke atas.
Wali Kota Tangerang, Sachrudin, mengapresiasi inovasi ini dan berharap masyarakat semakin sadar pentingnya memiliki dokumen kependudukan yang lengkap.
"Intinya semua urusan dokumen dibuat cepat dan gampang serta gratis. Jadi, kami pastikan layanan yang diberikan akan terus ditingkatkan," ujarnya.
Layanan konsultasi juga disediakan bagi warga yang mengalami kendala dalam proses pengurusan dokumen.
Administrasi Tertib, Pemerintahan Kuat
Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono, menegaskan bahwa tertib administrasi kependudukan merupakan fondasi penting bagi penguatan tata kelola pemerintahan hingga tingkat RT dan RW.
“Manfaatkan teknologi yang telah disediakan untuk mempercepat proses pendataan dan pelaporan, serta perkuat koordinasi dengan lurah dan camat. Bila ada kendala di lapangan, laporkan agar segera dapat dicari solusi bersama,” tegasnya.
- Penulis :
- Aditya Yohan






