billboard mobile
FLOII Event 2025 - Paralax
ads
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kota Jambi Bentuk Satgas Terpadu Tertibkan Gepeng di Titik Rawan Menjelang Rapat Komwil Apeksi

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Kota Jambi Bentuk Satgas Terpadu Tertibkan Gepeng di Titik Rawan Menjelang Rapat Komwil Apeksi
Foto: (Sumber: Sekretaris Daerah Kota Jambi Ridwan melepas Satuan Tugas (Satgas) Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) guna menertibkan gelandangan dan pengemis (gepeng) di Jambi, Sabtu (11/10/2025). ANTARA/HO- Melli Andani..)

Pantau - Pemerintah Kota Jambi membentuk Tim Terpadu Satuan Tugas (Satgas) Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) untuk menertibkan gelandangan dan pengemis (gepeng) yang marak di persimpangan jalan dan kawasan strategis kota.

Satgas resmi dilepas oleh Sekretaris Daerah Kota Jambi, Ridwan, pada Sabtu, 11 Oktober 2025, di Lapangan Utama Kantor Wali Kota Jambi.

Pembentukan tim ini merupakan respons terhadap keresahan masyarakat dan sebagai persiapan menjelang Rapat Kerja Komisariat Wilayah (Komwil) II Apeksi yang akan dihadiri oleh para wali kota dari berbagai daerah.

"Kita ingin Kota Jambi bisa menjadi contoh dalam penanganan masalah sosial di kota lain," ujar Ridwan.

Satgas Sebar 120 Personel ke 19 Titik Rawan

Satgas terdiri dari 120 personel gabungan yang berasal dari berbagai instansi, yaitu:

  • Dinas Sosial (Dinsos)
  • Satpol PP
  • Dinas Perhubungan
  • Kasi Trantib Kecamatan dan Kelurahan

Personel Satgas akan disebar ke 19 titik rawan di Kota Jambi, dengan fokus utama pada persimpangan lampu merah dan pinggir jalan tempat gepeng sering beraktivitas.

Ridwan meminta seluruh anggota Satgas bekerja secara terstruktur dan maksimal demi menjaga ketertiban serta keindahan kota.

Ia juga mendorong partisipasi aktif dari lurah dan camat dalam pengawasan lapangan.

Lokasi Fokus dan Pendekatan Penertiban

Kepala Dinsos Kota Jambi, Yunita Indrawati, menyampaikan beberapa titik prioritas pengawasan, seperti:

  • Simpang JBC, Kecamatan Kota Baru
  • Simpang BI, Kecamatan Telanaipura
  • Simpang Kota Baru, Kecamatan Kota Baru
  • Simpang Pulai, Kecamatan Jelutung
  • Simpang Bukit Baling

Menurut Yunita, pendekatan persuasif akan menjadi langkah awal dalam proses penertiban.

Namun jika pelanggaran berulang, tindakan tegas akan diambil, termasuk opsi pemulangan ke daerah asal.

"Tindakan persuasif akan dilakukan terlebih dahulu, namun penindakan tegas akan diberlakukan jika pelanggaran terus terjadi, termasuk pemulangan ke daerah asal," tegasnya.

Masalah sosial yang ditangani dalam operasi ini termasuk keberadaan gepeng dan aktivitas meminta-minta, khususnya oleh ibu-ibu yang membawa anak kecil di jalanan.

Acara pelepasan Satgas turut dihadiri oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Mulyadi, Kasat Pol PP Feriadi, serta para camat dan lurah.

Penulis :
Ahmad Yusuf