billboard mobile
FLOII Event 2025 - Paralax
ads
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polisi Buru Pemasok Kucing Hutan Langka, Pelaku ASM Sudah Diamankan di Jakarta

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Polisi Buru Pemasok Kucing Hutan Langka, Pelaku ASM Sudah Diamankan di Jakarta
Foto: (Sumber: Arsip foto - Seekor Kucing Hutan (Felis bengalensis) berada dalam kandang di Kantor BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Banten di Serang, Senin (23/7/2018). Petugas BKSDA mengamankan hewan dilindungi tersebut dari warga untuk direhabilitasi kemudian dikembalikan ke habitatnya. (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman))

Pantau - Polsek Kawasan Muara Baru masih memburu pelaku kedua dalam kasus penjualan satwa langka berupa anak kucing hutan (Prionailurus bengalensis), atau dikenal sebagai kucing kuwuk.

Pelaku yang kini dalam pengejaran berinisial FAM dan diketahui berdomisili di Ciamis, Jawa Barat.

"Pelaku berinisial FAM yang bertempat tinggal di Ciamis yang menjadi pemasok kucing kuwuk ini," ungkap pihak kepolisian.

Pelaku Pertama Ditangkap, Dua dari Tiga Kucing Kabur

Sementara itu, pelaku lain berinisial ASM (27) telah berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Kawasan Muara Baru atas dugaan memperjualbelikan anak kucing hutan secara daring.

ASM ditangkap di Jalan Pasar Ikan Modern, Muara Baru, Kecamatan Penjaringan, pada Selasa (7/10).

Dalam pemeriksaan, ASM mengaku membeli tiga ekor anak kucing kuwuk berusia dua bulan dari FAM dengan harga Rp250 ribu per ekor.

Namun, dua dari tiga kucing tersebut kabur dari kediamannya di kawasan Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur.

"Pelaku ASM mengaku dua ekor kucing yang sudah dibeli berhasil kabur dari rumahnya di kawasan Halim Perdana Kusuma Jakarta Timur," jelas polisi.

Sudah Tahu Melanggar Hukum, ASM Tetap Jual Hewan Langka

Polisi menyebut bahwa ASM sudah tidak memiliki pekerjaan tetap dan sering memperjualbelikan hewan langka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Ia juga sadar bahwa tindakannya melanggar hukum, namun tetap melakukannya demi alasan ekonomi.

Kasus ini terus dikembangkan oleh Polsek Kawasan Muara Baru guna menangkap pelaku lainnya, yakni FAM sebagai pemasok satwa dilindungi tersebut.

Penulis :
Aditya Yohan