
Pantau - Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, secara resmi melantik Dewan Hakim dan Dewan Pengawas Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) Nasional ke-28 di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada 11 Oktober 2025.
Dalam sambutannya, Nasaruddin menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya STQH Nasional di Bumi Anoa dan mengapresiasi semua pihak yang telah berkontribusi, khususnya Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai tuan rumah.
"Kami sudah selesai melaksanakan pelantikan dewan hakim hingga dewan pengawas untuk STQH Nasional XXVIII 2025 di Kota Kendari. Kita patut bersyukur karena STQH ini dihadiri lengkap oleh seluruh provinsi. Kami juga berterima kasih kepada Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, atas kesediaannya menjadi tuan rumah STQH tahun ini," ungkapnya.
Harapan Lahirkan Generasi Qurani dan Dampak Ekonomi Lokal
Nasaruddin berharap pelaksanaan STQH di Kendari dapat melahirkan generasi Qurani yang unggul dan berkontribusi bagi penguatan sumber daya manusia Indonesia.
"Harapan kami ke depan, dari sini akan lahir qori dan qoriah serta muhadis dan muhadisah yang andal, yang nantinya akan berkontribusi untuk penguatan SDM bangsa," ia menyampaikan.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Tenggara, Muhammad Saleh, menegaskan pentingnya keberhasilan STQH dari berbagai aspek.
"Sultra sebagai tuan rumah paling tidak punya target agar acara ini sukses pelaksanaannya, sukses capaian prestasinya, hingga sukses laporan pertanggungjawabannya," ujarnya.
Ia juga menekankan harapan agar penyelenggaraan STQH memberi manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat Kota Kendari.
"Kami ingin STQH ini juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat Kota Kendari, terutama dari sisi peningkatan pendapatan selama kegiatan berlangsung," tambahnya.
Pelantikan tersebut melibatkan total 76 orang dewan hakim dan 13 orang pengawas yang akan bertugas selama pelaksanaan STQH Nasional ke-28 di Kendari.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf