
Pantau - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengumumkan bahwa potensi gelombang tinggi di wilayah perairan Nusa Tenggara Timur (NTT) dapat mencapai hingga 2,5 meter, berlaku mulai Minggu, 12 Oktober hingga Rabu, 15 Oktober 2025.
Informasi ini disampaikan oleh Kepala Stasiun Meteorologi Maritim Tenau Kupang, Yandri Anderudson Tungga, pada Minggu di Kupang.
BMKG memperingatkan masyarakat dan pelaku pelayaran untuk mewaspadai gelombang laut dengan tinggi antara 1,25 hingga 2,5 meter yang berpotensi terjadi di beberapa perairan NTT.
Sejumlah Wilayah Berisiko Alami Gelombang Tinggi dan Angin Kencang
Wilayah perairan yang diprediksi mengalami gelombang setinggi 1,25 hingga 2,5 meter antara lain:
- Selat Sape bagian selatan
- Selat Sumba bagian barat
- Laut Sawu
- Perairan selatan Sumba
- Perairan utara Sabu-Raijua
- Perairan selatan Timor-Rote
- Perairan selatan Sabu-Raijua
Secara sinoptik, pola angin di wilayah NTT umumnya bergerak dari timur laut ke tenggara dengan kecepatan angin berkisar antara 4 hingga 20 knot.
Kecepatan angin tertinggi terpantau di beberapa wilayah perairan seperti:
- Perairan selatan Alor-Pantar
- Selat Sumba
- Selat Ombai
- Perairan selatan Sumba
- Perairan Sabu-Raijua
- Perairan utara Kupang-Rote
- Selat Pukuafu
- Perairan selatan Timor-Rote
Wilayah-wilayah dengan kecepatan angin tinggi ini turut berkontribusi dalam peningkatan tinggi gelombang laut.
Peringatan Dini dan Imbauan Keselamatan Pelayaran
BMKG telah menerbitkan peringatan dini terkait potensi gelombang tinggi dan angin kencang di perairan NTT untuk periode 12–15 Oktober 2025.
Beberapa saran keselamatan pelayaran juga diberikan, di antaranya:
Pengguna perahu nelayan diminta waspada jika kecepatan angin mencapai 15 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,25 meter.
Operator kapal tongkang diimbau waspada jika kecepatan angin mencapai 16 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,5 meter.
Yandri mengimbau seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan untuk selalu mengikuti informasi cuaca terkini dan resmi dari BMKG guna menghindari risiko kecelakaan laut.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf