
Pantau - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan menaikkan anggaran insentif guru agama menjadi sekitar Rp300 miliar pada tahun 2026, meningkat dari Rp250 miliar pada tahun sebelumnya.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menyatakan bahwa insentif ini diberikan kepada seluruh guru agama dari berbagai kepercayaan, termasuk Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu.
Ia menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk penghargaan terhadap peran para pengajar agama dan penghafal kitab suci dalam menjaga nilai moral dan spiritual masyarakat Jawa Tengah.
Penghargaan Tanpa Proposal, Rp1 Juta per Orang
Dalam enam tahun terakhir, Pemprov Jateng secara konsisten menyalurkan dana untuk mendukung guru-guru agama dan para penghafal kitab suci.
“Di Jawa Tengah, kami tidak hanya memberi penghargaan untuk penghafal Al Quran, tetapi juga kitab suci agama lain sebagai bentuk toleransi,” ungkapnya.
Meski mayoritas penerima selama ini adalah penghafal Al Quran, Gus Yasin memastikan bahwa penghargaan ini terbuka untuk semua penghafal kitab suci agama.
Ia juga menjelaskan bahwa pemberian insentif dilakukan tanpa proses proposal, dengan nominal Rp1 juta per orang.
“Kami memberikan penghargaan langsung, tanpa proposal, Rp1 juta per orang, sebagai bentuk apresiasi dari Pemprov Jateng. Bahkan, ada hafiz dari Papua yang menyampaikan rasa syukur dan terima kasih,” ia mengungkapkan.
Ribuan Guru Agama dari Enam Agama Terima Insentif
Berdasarkan data Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Tengah, penerima insentif pada tahun 2025 terdiri dari 225.187 guru agama Islam, 4.430 guru agama Kristen, 475 guru agama Katolik, 180 guru agama Hindu, 545 guru agama Buddha, dan 13 guru agama Khonghucu.
Langkah Pemprov Jateng ini mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Ketua Umum DPP Rabithah Alawiyah, Taufiq Abdulqadir Assegaf.
“Program ini sejalan dengan misi Rabithah Alawiyah dalam memperkuat peran ulama dan tokoh agama sebagai penuntun umat di tengah tantangan zaman,” ujarnya.
Ia menilai bahwa kebijakan yang berpihak pada guru agama dan penghafal kitab suci ini layak ditiru oleh daerah lain sebagai bentuk pemberdayaan berbasis nilai keagamaan dan moralitas.
- Penulis :
- Shila Glorya
- Editor :
- Tria Dianti