billboard mobile
FLOII Event 2025 - Paralax
ads
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Menteri Hukum Angkat Gubernur Maluku Utara sebagai Duta Nasional Posbankumdesa Berkat Keberhasilan 100 Persen Pelaksanaan Pro

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Menteri Hukum Angkat Gubernur Maluku Utara sebagai Duta Nasional Posbankumdesa Berkat Keberhasilan 100 Persen Pelaksanaan Pro
Foto: Gubernur Sherly Tjoanda diangkat duta Posbankumdesa Kemenkum dalam kegiatan peresmian Posbankum dan pelatihan paralegal serentak di Ternate, Senin 13/10/2025 (sumber: ANTARA/Abdul Fatah)

Pantau - Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara atas keberhasilan menuntaskan 100 persen pelaksanaan program Pos Bantuan Hukum Desa (Posbankumdesa) di seluruh kabupaten/kota.

Dalam acara peresmian Posbankumdesa dan pelatihan paralegal serentak yang digelar di Ternate pada Senin, 13 Oktober 2025, Supratman mengangkat Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda sebagai Duta Posbankumdesa Kementerian Hukum dan HAM.

"Rasa hormat saya kepada Gubernur Maluku Utara. Saya ajak beliau menjadi orang pertama yang akan diangkat sebagai Duta Posbankum Kemenkum. Keberhasilan 100 persen ini bukan hal yang biasa, ini prestasi luar biasa yang lahir dari kerja bersama dan kepedulian terhadap masyarakat di seluruh kabupaten/kota," ungkap Supratman.

Gubernur Sherly Dinilai Sukses Bangun Sinergi Pemerintah Desa dan Daerah

Menteri Hukum menilai Gubernur Sherly berhasil membangun sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan desa dalam memperluas akses bantuan hukum berbasis masyarakat.

Provinsi Maluku Utara menjadi satu dari sepuluh provinsi di Indonesia yang berhasil menyelesaikan implementasi Posbankumdesa secara penuh.

Lebih jauh, Maluku Utara juga menjadi provinsi pertama di kawasan Indonesia Timur yang menuntaskan program tersebut secara menyeluruh.

Program Posbankumdesa dinilai mampu mengurangi beban kepala daerah dalam menangani permasalahan hukum masyarakat di tingkat akar rumput.

" Dengan adanya Posbankumdesa, masyarakat tidak perlu langsung mengadu ke gubernur atau aparat hukum. Kini kepala desa dan perangkatnya, yang telah dilatih sebagai paralegal, dapat berperan menyelesaikan perkara seperti KDRT, perceraian, konflik agraria, dan sengketa sosial lainnya," jelas Supratman.

Kementerian Hukum juga akan menyiapkan penghargaan dan bonus bagi desa terbaik dalam penyelesaian perkara hukum berbasis masyarakat.

Selain itu, sebuah platform digital akan dikembangkan untuk memudahkan akses komunikasi hukum bagi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.

Penghargaan Jadi Kado Ulang Tahun Provinsi Maluku Utara

Gubernur Sherly Tjoanda menyampaikan rasa syukur atas penghargaan dan kepercayaan yang diberikan oleh Menteri Hukum.

"Apresiasi untuk Pak Menteri Hukum yang sangat perhatian dengan Maluku Utara, juga Pak Kakanwil yang sangat proaktif berkoordinasi dengan Pemprov dan 10 kabupaten/kota. Penghargaan ini adalah milik bersama, hasil dari kolaborasi lintas sektor," ia mengungkapkan.

Keberhasilan 100 persen pelaksanaan Posbankumdesa ini disebut sebagai hadiah istimewa bagi masyarakat Maluku Utara yang tengah merayakan Hari Ulang Tahun ke-26 provinsi tersebut.

Pencapaian ini memperkuat posisi Maluku Utara sebagai provinsi inspiratif dalam menyediakan akses keadilan yang merata hingga tingkat desa.

Penulis :
Arian Mesa