billboard mobile
FLOII Event 2025 - Paralax
ads
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kemdiktisaintek Terapkan Sertifikasi Dosen Ramah Disabilitas untuk Pendidikan Tinggi yang Lebih Inklusif

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Kemdiktisaintek Terapkan Sertifikasi Dosen Ramah Disabilitas untuk Pendidikan Tinggi yang Lebih Inklusif
Foto: (Sumber: Ilustrasi- Komisi Nasional Disabilitas (KND) di Jakarta pada Jumat (5/4/2024) melakukan audiensi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terkait sertifikasi dosen (serdos) bagi dosen penyandang disabilitas di perguruan tinggi. ANTARA/Hana Kinarina)

Pantau - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menerbitkan kebijakan baru sertifikasi dosen (serdos) yang lebih ramah terhadap penyandang disabilitas, sebagai bagian dari komitmen mewujudkan pendidikan tinggi yang inklusif dan berkeadilan.

Hapus TKDA dan TKBI, Gantikan dengan Portofolio dan Unjuk Kerja

Melalui Keputusan Dirjen Dikti Nomor 53/B/KPT/2025, syarat Tes Kemampuan Dasar Akademik (TKDA) dan Tes Kemampuan Bahasa Inggris (TKBI) resmi dihapuskan dari proses sertifikasi dosen.

Sebagai gantinya, penilaian dilakukan melalui portofolio dan unjuk kerja dalam pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi.

Langkah ini bertujuan memperluas akses, memperkuat keadilan, dan mengakomodasi keberagaman, termasuk bagi dosen penyandang disabilitas.

Direktur Sumber Daya Kemdiktisaintek, Sri Suning Kusumawardani, menegaskan bahwa kebijakan serdos bukan hanya sekadar proses administratif.

"Kami selalu memantau peserta serdos, termasuk teman-teman disabilitas, hingga proses selesai. Kebijakan ini diharapkan sudah menyentuh aspek inklusif dan sudah tepat, sehingga dengan ini kita dapat memajukan pendidikan Indonesia bersama", katanya.

Sri Suning juga menekankan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk tanggung jawab terhadap kesejahteraan dan profesionalisme dosen di seluruh Indonesia.

Apresiasi Dosen Disabilitas dan Komitmen terhadap Sistem yang Adaptif

Kebijakan ini mendapat apresiasi dari para dosen penyandang disabilitas.

Risma Wira Bharata, dosen Universitas Tidar, menyampaikan, "Disabilitas itu sangat banyak ragamnya. Mudah-mudahan kebijakan ini dapat mendorong semangat dan memberikan motivasi teman-teman disabilitas untuk mengajak teman-teman disabilitas yang lain untuk mengenyam pendidikan, sehingga perguruan tinggi bisa lebih inklusif."

Senada dengan itu, Nindawi dari Politeknik Negeri Madura menyambut baik langkah Kemdiktisaintek.

"Ini adalah amanah untuk ke depannya kami bisa berjuang demi profesionalisme tenaga kependidikan (tendik) dan dosen. Semoga amanah dan bantuan yang diberikan ini bisa meningkatkan bakti kami kepada negara", ungkapnya.

Kemdiktisaintek juga akan melibatkan organisasi penyandang disabilitas dalam evaluasi kebijakan ke depan.

Langkah lain yang disiapkan mencakup penguatan fitur aksesibilitas di platform Sister dan pelatihan inklusif bagi perguruan tinggi.

"Kita akan melanjutkan kebijakan yang sudah mengarah ke inklusif, meskipun mungkin belum seratus persen. Mudah-mudahan menjadi satu jalan untuk kita bersama membangun pendidikan tinggi Indonesia menjadi lebih baik. Dengan keberadaan teman-teman disabilitas bersama kami, kita bisa saling menguatkan satu sama lain", ujar Sri Suning.

Penulis :
Ahmad Yusuf