billboard mobile
FLOII Event 2025 - Paralax
ads
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

BPK: BMKG Tindaklanjuti 544 Rekomendasi Senilai Rp194,65 Miliar, Raih Opini WTP atas Laporan Keuangan 2024

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

BPK: BMKG Tindaklanjuti 544 Rekomendasi Senilai Rp194,65 Miliar, Raih Opini WTP atas Laporan Keuangan 2024
Foto: (Sumber: Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nyoman Adhi Suryadnyana (batik coklat) saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan (LK) Tahun 2024 kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BMKG Dwikorita Karnawati di Jakarta, Rabu (1/10/2025). ANTARA/HO (BPK).)

Pantau - Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nyoman Adhi Suryadnyana melaporkan bahwa Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menindaklanjuti 544 rekomendasi BPK dengan nilai total Rp194,65 miliar hingga semester I tahun 2025.

Akuntabilitas Keuangan Negara Terus Diperkuat

Tingkat penyelesaian tindak lanjut oleh BMKG mencapai 88,24 persen.

Dalam keterangan tertulis BPK di Jakarta, Nyoman menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan bukti nyata komitmen BMKG dalam meningkatkan akuntabilitas tata kelola keuangan negara.

“Tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK bukan hanya pemenuhan kewajiban administratif, tetapi bagian dari upaya perbaikan tata kelola keuangan negara secara berkelanjutan,” ungkapnya.

Pernyataan itu disampaikan dalam agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Tahun 2024 kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati.

Nyoman menegaskan bahwa tindak lanjut hasil pemeriksaan juga menjadi bentuk tanggung jawab institusional dalam memastikan pengelolaan keuangan negara yang efisien, efektif, dan berorientasi pada hasil.

Langkah ini, menurutnya, menjadi kontribusi nyata terhadap pencapaian visi Indonesia Emas 2045.

BMKG Pertahankan Opini WTP

BMKG berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2024.

Opini tersebut menunjukkan bahwa penggunaan anggaran BMKG telah diarahkan untuk mendukung layanan meteorologi, klimatologi, dan geofisika bagi masyarakat.

Dengan capaian opini WTP, laporan keuangan BMKG dinilai telah disajikan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.

Dalam kesempatan terpisah, BPK juga menyerahkan LHP atas Laporan Keuangan Tahun 2024 kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Kejaksaan Agung disebut telah menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK hingga semester I tahun 2025 dengan capaian 91,11 persen.

“Angka tersebut bukan hanya statistik, tetapi mencerminkan keseriusan Kejaksaan RI dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi perbaikan secara konsisten dan berkelanjutan,” ujar Nyoman.

Penulis :
Aditya Yohan