
Pantau - Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat TIK berupa laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019–2022, Nadiem Makarim, menyampaikan bahwa dirinya tengah berada dalam masa pemulihan setelah menjalani operasi.
Kondisi Kesehatan dan Proses Pemulihan
Sebelumnya, mertua Nadiem Makarim, Sania Makki, menjelaskan bahwa menantunya menjalani operasi fistula perianal.
“Sudah mulai masa pemulihan,” kata Nadiem saat ditemui di Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14 Oktober 2025).
Mengenai kemungkinan menjalani operasi kedua, Nadiem mengatakan masih menunggu keputusan dokter.
Karena sedang dalam masa pemulihan, mantan Mendikbudristek tersebut menegaskan siap menjalani proses hukum selanjutnya.
“Mohon doanya kepada semua. Saya siap menjalani proses hukum. Terima kasih untuk semua dukungan-dukungan dari pihak guru dan ojol (ojek online), dan sekali lagi mohon doa,” ujarnya.
Nadiem Makarim menjalani operasi di rumah sakit pemerintah sekitar dua pekan sebelumnya, dan telah kembali ke rumah tahanan (rutan) pada 8 Oktober 2025.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa operasi dilakukan karena Nadiem mengalami sakit ambeien, namun tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai kondisinya.
Lima Tersangka Korupsi Digitalisasi Pendidikan
Kejaksaan Agung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek periode 2019–2022.
Mereka adalah JT (Jurist Tan), Staf Khusus Mendikbudristek tahun 2020–2024; BAM (Ibrahim Arief), mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek; SW (Sri Wahyuningsih), Direktur SD Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbudristek tahun 2020–2021 sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran Direktorat Sekolah Dasar tahun anggaran 2020–2021; MUL (Mulyatsyah), Direktur SMP Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbudristek tahun 2020–2021 sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran Direktorat Sekolah Menengah Pertama tahun anggaran 2020–2021; dan Nadiem Makarim, mantan Mendikbudristek.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf